Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sore ini, Mendagri kukuhkan tim seleksi calon anggota KPU & bawaslu

Sore ini, Mendagri kukuhkan tim seleksi calon anggota KPU & bawaslu Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Hari ini Mendagri Tjahjo Kumolo rencananya bakal mengukuhkan calon tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu anggota calon tim seleksi KPU Betty Alisjahbana mengatakan, pengukuhan calon KPU ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

"Rencananya ada agenda tatap muka dengan Mendagri, lalu pembahasan kesekretariatan dan pengumuman resmi timsel," papar Betty kepada wartawan, Kamis (8/9).

Dia menambahkan pihaknya akan membantu kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan tahun 2019 mendatang. "Timsel baru bertemu pertama kalinya besok. Tahapan itu harus diputuskan bersama," jelas Betty.

Di ketahui tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2017–2022 resmi dibentuk. Pembentukan Timsel Calon Anggota KPU ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 98/P Tahun 2016 tertanggal 2 September 2016.

Dalam keppres ini ada sebelas orang ditunjuk menjadi anggota tim seleksi, yakni Saldi Isra, yang menjadi ketua merangkap anggota Ramlan Surbakti menjadi wakil ketua merangkap anggota, dan Soedarmo yang menjadi sekretaris tim seleksi.

Selain itu, ada delapan anggota tim seleksi yakni Widodo Ekatjahjana, ValinaSingka Subekti, Hamdi Muluk, Nicholaus Teguh Budi Harjono, Erwan Agus Purwanto, Harjono, Beeti Alisjahbana, dan Komarudin Hidayat.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan

UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan

UU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.

Baca Selengkapnya
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

Daftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

PBNU menonaktifkan fungsionaris pengurus yang menjadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya