Sopir Pikap Pengangkut Santri Ditetapkan Jadi Tersangka
Merdeka.com - Sopir Kijang pikap B9029 RV, RFA (20), resmi ditetapkan Satuan Lalu lintas Polres Metro Tangerang kota, menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal di Jalan Boulevard Green Lake City, Cipondoh kota Tangerang, pada Minggu 25 November 2018.
"Sore hari ini kami menerapkan satu tersangka atas kejadian tersebut yaitu saudara RFA, berusia 20 tahun yang beralamat di karang tengah," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Rabu (28/11).
Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, RFA terbukti melanggar aturan lalu lintas dalam Undang-undang No. 2 tahun 2009, Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman kurungan 6 tahun.
"Dari keterangan yang kami dapatkan, kendaraan punya STNK. Tersangka yaitu Rizki ini tidak mempunyai SIM," jelasnya.
Polisi juga belum dapat memastikan, apakah tersangka yang baru sembuh dari luka kecelakaan itu akan di tahan.
"Terkait masalah penahanan, nanti kami diberikan 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan. apakah tersangka wajib ditahan atau ada pertimbangan lain," ujar Harry.
Dalam keterangannya, RFA mengaku menyesali, insiden kecelakaan yang terjadi akibat kelalaiannya mengendarai roda empat.
"Saya minta maaf langsung kepada warga Indonesia dan keluarga korban. Adik-adik saya, saya mohon maaf gak bisa melindungi mereka," katanya.
Harry menambahkan, saat ini tersisa 7 orang korban dari kecelakaan itu, yang masih dalam penanganan tiga RS di Tangerang. Secara umum, kata Kapolres seluruh korban berangsur pulih.
"Dari 13 awal yang masuk rumah sakit, saat ini korban berangsur pulih. berjumlah di tiga rumah sakit tujuh orang. Semua dalam penanganan dokter dan semua berangsur sehat," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara
Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah
Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!
Polisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara
Baca Selengkapnya