Sopir pikap maut yang tewaskan 5 orang, terancam 6 tahun penjara
Merdeka.com - Herman (16) sopir pikap yang terjun ke jurang menyebabkan 5 orang meninggal, terancam hukuman 6 tahun penjara. Sopir yang masih di bawah umur tersebut diduga lalai mengendarai kendaraan sehingga mengakibatkan korban meninggal.
Herman yang merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kroncong Kabupaten Pandeglang kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang. Herman diketahui juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap sopir maut yang menyebabkan 5 orang tewas dan belasan luka-luka tersebut. Kendaraan Daihatsu Grand Max yang dikendarainya juga diketahui merupakan mobil pinjaman yang didapat dari tetangganya.
Kasat Lantas Polres Serang AKP Riky Crisna Wardana mengatakan, bila terbukti sopir dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan 6 tahun denda Rp 12 juta rupiah.
"Ya jelas sopir kan di bawah umur, belum punya SIM. Tes urine juga sudah dilakukan terhadapnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil bak terbuka yang mengangkut puluhan orang terjun ke jurang sedalam 15 meter di Jalan Raya Petir Serang Desa Cicongkok, Kecamatan Petir Kabupaten Serang Banten, Minggu (30/8). Akibat peristiwa tersebut 5 orang tewas dan beberapa penumpang mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut berawal dari Daihatsu Gran Max bernomor Polisi B 9613 NHA yang dikemudikan Herman dari arah Petir menuju Serang, untuk menghadiri selametan keberangkatan haji. Di jalan Herman berencana menyalip mobil di depannya, namun karena melaju dengan kecepatan tinggi kendaraan tak bisa terkendali. Mobil pun lepas kendali dan terjun bebas masuk ke jurang sedalam 15 meter.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara
Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Belum Punya SIM
Sopir truk diketahui berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Curhat Istri Punya Suami Ganteng Jualan Cireng di Pinggir Jalan Jadi Sorotan 'Banyak yang Menghina Jualan di Kaki Lima'
Diungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaKisah Sopir Angkot jadi Tamtama TNI, Nikahi Gadis Lulusan SMA lalu Punyak Anak 5 Profesinya Tak Sembarangan
Wanita ini ceritakan perjuangan sopir angkot yang jadi Tamtama TNI hingga berhasil pensiun sebagai perwira.
Baca SelengkapnyaDisindir Maju Cawapres Ibarat Sopir Truk Hingga Bikin PDIP Khilaf, Gibran: Pak Hasto Paling Oke
Gibran mengucapkan terima kasih pada Hasto yang menurutnya sindiran itu sebagai masukan.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua
Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak
Baca SelengkapnyaSuaminya Kapten Istrinya Lettu, Potret Pasutri Sama-sama Perwira TNI AU ini Begitu Serasi 'Istri Ku Adik Letting Ku'
Sama-sama perwira TNI AU, sang suami diketahui berpangkat kapten. Sementara sang istri mengabdi di satuan dengan pangkat Letnan Satu atau Lettu.
Baca SelengkapnyaBukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'
Sebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.
Baca Selengkapnya