Sopir Mercy maut keluar dari RSKO 4 bulan lalu
Merdeka.com - Darsan Sutrisna (31), pengemudi Mercy maut yang menabrak tiga orang di pinggir Bundaran HI, Senin (23/7) pekan lalu rupanya baru keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Yapita.
"Sejauh ini pemeriksaan sudah hampir rampung, tapi dari hasil tes dia positif narkoba. Dari keterangan dia juga mengaku baru keluar dari rumah sakit ketergantungan obat Yapita, sekitar empat bulan lalu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas, Selasa (31/7).
Pemeriksaan terhadap Darsan, sudah selesai dilakukan penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya. Dari pemeriksaan itu, polisi hanya menyangkakan pasal 311 dan pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
"Darsan tidak dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan seperti Afriyani karena kasus Afriyani sudah diingatkan teman-temannya untuk tidak menyetir, tapi dia nekat sementara kasus ini tidak demikian. Selain itu, jumlah korbannya juga lebih sedikit dari Afriyani," ujar Sigit.
Setelah diperiksa penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya, kasus Darsan akan dilimpahkan ke tahanan Narkoba Polda Metro Jaya hari ini. "Darsan akan dibawa ke Narkoba untuk dititipkan di sana dan diperiksa sama penyidik narkoba," jelas Sigit.
Kecelakaan Mercy maut terjadi pada Senin (23/7) dini hari pukul 03.00 di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Sebuah mobil sedan Mercy B 1201 BAD melaju sangat kencang dan menabrak tiga orang pengamen yang sedang duduk meminum kopi di pinggir trotoar Bundaran HI.
Saat itu mobil melaju cepat dari arah selatan ke arah utara. Tiba-tiba mobil itu menabrak trotoar di Bundaran HI dan kemudian naik. Mobil pun langsung menghantam 2 orang pengamen dan seorang pembeli kopi yang sedang duduk dan meminum kopi.
Atas peristiwa ini, Darsan Sutrisna selaku sopir mobil itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Saat dites urine dan darahnya, ternyata Darsan Positif (+), mengandung MDMA golongan 1, dan metamfetamina golongan 1. MDMA, adalah zat kandungan yang terdapat pada ekstasi. Sementara metamfetamina adalah zat yang terdapat pada sabu.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PO Rosalia Indah Terancam Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Berkendara 8 Jam Lebih
Menhub Budi Karya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaLuar Biasa, Kedatangan Sosok Pak De Disambut Meriah Para Prajurit TNI, Ternyata Gara-Gara ini
Kedatangan sosok pria istimewa, para prajurit bahkan rela membuat barisan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!
Polisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok KH Sochari, Ulama Karismatik yang Namanya Diabadikan Jadi Nama Jalan di Serang
Karena kiprahnya, sosok KH Sochari diabadikan menjadi sebuah jalan di Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaPenampakan Sopir Fortuner Arogan Pencatut Pelat Dinas TNI, Dulu Ngaku Adik Jenderal Kini Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan
Pelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca SelengkapnyaKNKT Ungkap Sopir Bus Rosalia Indah Sempat Jalan Kaki Mondar-mandir Supaya Tak Ngantuk
"Si sopir sempat berhenti jalan kaki, terus mondar-mandir untuk ngilangin ngantuk terus naik lagi."
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara
Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca Selengkapnya