Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir Lucas Pungkiri Percakapan Teleponnya Sebut Nama James Riyadi & Eddy Sindoro

Sopir Lucas Pungkiri Percakapan Teleponnya Sebut Nama James Riyadi & Eddy Sindoro Advokat Lucas Jalani Sidang Lanjutan. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Saling sengketa pendapat terjadi antara jaksa penuntut umum pada KPK dengan Lucas, terdakwa merintangi penyidikan KPK. Perdebatan terjadi saat jaksa memutar rekaman suara sopir Lucas, Jaman.

Dalam percakapan tersebut kerap kali muncul nama pemilik Lippo Group James Riady, Eddy Sindoro. Jaksa mempertanyakan alasan Jaman menyebut nama para taipan itu.

Namun, Jaman mengatakan, suara yang diputar bukan suaranya. Dia juga mengaku tidak pernah mengatakan sebagaimana rekaman yang diputar.

"Itu Lippo Group, James Riyadi. Sudah kenal ini suara siapa?" cecar jaksa Abdul Basir kepada Jaman saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/1).

"Saya enggak pernah bilang," jawab Jaman.

Ada satu jam dua puluh empat menit rekaman yang dimiliki jaksa, denga beberapa bagian kerap menyinggung petinggi Lippo Group. Namun tiap kali rekaman diputar, Jaman berulang kali pula membantah tidak pernah mengatakan apa yang ditampilkan jaksa.

Lucas kemudian menyelak dengan alasan tidak ada relevansi pertanyaan jaksa dengan Jaman. Kuasa hukum Lucas bahkan menilai Jaman tidak layak disadap karena bukan status tersangka.

"Jangan menilai, enggak boleh menilai," kata jaksa.

"Ini bukan tersangka ini orang yang disadap," kata kuasa hukum Lucas.

Diketahui Lucas didakwa telah melanggar Pasal 21 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ia disebut memerintahkan Eddy Sindoro pergi ke luar negeri guna menghindari proses hukum di KPK, sebagaimana surat perintah penyidikan tanggal 21 November 2016. Eddy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberi suap terkait penanganan perkara, yang melibatkan perusahaannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lucas memerintahkan stafnya Dina Soraya membuat paspor palsu atas nama Eddy Handoyo Sindoro berkewarganegaraan Dominika. Paspor itu akan digunakan Eddy untuk pindah ke Bangkok. Bersama pihak imigrasi dan bandar udara, Eddy berhasil ke Bangkok, setelah dideportasi dari Malaysia, tanpa pemeriksaan.

Dina melaporkan kepada Lucas persetujuan sejumlah pihak yang membantu proses kepulangan Eddy dari Malaysia untuk kembali bertolak ke luar negeri. Imbalannya, Lucas menyerahkan SGD 46 ribu dan Rp 50 ribu kepada Dina.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Sudah Tersangka
Alasan KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Sudah Tersangka

Eddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri.

Baca Selengkapnya
Profil  Soerjadi Soerjadarma,  KASAU Pertama yang Jadi Pelopor Berdirinya Penerbangan Komersil di Indonesia
Profil Soerjadi Soerjadarma, KASAU Pertama yang Jadi Pelopor Berdirinya Penerbangan Komersil di Indonesia

Pria ini menjadi pelopor adanya industri penerbangan komersil sekaligus menjabat KASAU pertama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat

Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup
Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup

Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka, Miliarder Properti ini Dulunya Anak Sopir Bajaj
Tak Disangka, Miliarder Properti ini Dulunya Anak Sopir Bajaj

Hidup pas-pasan tak menghalangi seseorang untuk bermimpi menjadi orang sukses.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Hidup Prabowo Subianto Hingga Menang Pilpres 2024 Versi Quick Count
Perjalanan Hidup Prabowo Subianto Hingga Menang Pilpres 2024 Versi Quick Count

Prabowo Subianto lahir pada 17 Oktober 1951. Dia merupakan anak dari pakar Ekonomi Indonesia pada zaman Soekarno dan Soeharto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Survei LSI Denny JA Rilis Elektabilitas Prabowo-Gibran 50,7 Persen, Cukup Untuk 1 Putaran
VIDEO: Survei LSI Denny JA Rilis Elektabilitas Prabowo-Gibran 50,7 Persen, Cukup Untuk 1 Putaran

Elektabilitas pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melampaui The Magic Number, yaitu 50,7 persen.

Baca Selengkapnya