Warga Pukul Anggota TNI, Kapolres Garut: Sangat Berani
Merdeka.com - Seorang anggota TNI berpangkat Peltu yang bertugas di Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) menjadi korban pemukulan seorang warga berinisial YS (40). Saat aksi penganiayaan terjadi, korban diketahui sedang melaksanakan tugas sosial sambil membawa ambulans.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pelaku merupakan warga Kecamatan Banyuresmi, garut, Jawa Barat.
"Kejadian ini terjadi pada Minggu 12 maret 2023, di jalan KH Hasan Arief, Banyuresmi," kata Rio, Kamis (16/3).
Dia menjelaskan bahwa pada saat kejadian, korban sedang membawa ambulans untuk menjemput pasien yang sakit. Di tengah perjalanan, diketahui ada rombongan pernikahan yang konvoi untuk pergi ke tempat pengantin sehingga perjalanan ambulans pun terhambat.
"Karena penutupan tersebut, ambulans yang seharusnya bisa lewat terhalangi jalannya oleh motor. Anggota TNI yang sedang bertugas itu kemudian meminta kepada warga untuk menggeser motor tersebut agar ambulans yang dikemudikannya bisa melanjutkan perjalanan," jelas Rio.
Ketika korban meminta warga yang ternyata kakak pelaku untuk membuka jalan, YS melihat seolah-olah sedang terjadi perdebatan. YS pun menghampiri korban dan langsung memukulnya menggunakan tangan kanan ke arah pelipis mata korban.
"Korban tidak melawan dan melaporkan apa yang dialami ke Polsek. Saya langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk menangkap pelaku. Satu pelaku langsung ditangkap," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, YS mengaku tidak mengetahui bahwa yang dipukulnya adalah anggota TNI, padahal saat itu korban diketahui sedang menggunakan seragam lengkap dan kendaraan dinas resmi.
"Korban mengaku dalam keadaan sadar saat melakukan aksi penganiayaan tersebut. Saat dianiaya korban membawa ambulans, dan TNI menggunakan seragam. Sangat berani. Saya tidak akan berhenti mengembangkan kasus ini. Kalau pelaku lebih dari satu, akan kami tangkap juga," tegasnya.
Dalam perkara tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti pakaian, hingga hasil visum.
"Kami terapkan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun 8 bulan. Tersangka kami tahan, saya tidak ingin ada kelompok yang main hakim sendiri, apalagi kepada aparatur pemerintahan," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Kondisi Terkini Anggota KKB Disiksa Prajurit, Diserahkan ke Polisi Dikembalikan ke Keluarga
Anggota KKB bernama Definus Kogoya itu sebelumnya disiksa prajurit TNI di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota KPPS di Tangsel Meninggal Setelah Sakit Seusai Kawal TPS
Seorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun
Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca Selengkapnya