Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sofjan Jacob Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Makar di Polda Metro

Sofjan Jacob Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Makar di Polda Metro sofjan jacob. ©2019 foto liputan6/SCTV

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Sofjan Jacob. Mantan Kapolda Metro Jaya itu diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan makar. Dalam pemeriksaan ini, Sofjan dipastikan hadir oleh kuasa hukumnya, Ahmad Yani.

"Insyallah kita datang (nanti), pak Sofjan juga hadir. Iya nanti pukul 10.00 WIB," kata Yani saat dihubungi, Senin (17/6).

Dalam pemeriksaan ini, Yani mengaku kliennya tak ada persiapan termasuk barang bukti. Sebab, pihaknya mengklaim tak tahu kasus yang mana hingga kliennya dipolisikan dan dijadikan sebagai tersangka dan bahkan belum sama sekali diperiksa.

"Nggak tau. Kita malah nggak ngerti mau bawa barang bukti yang mana. Sampai saat ini penyidik belum menjelaskan, tahu-tahu pak Sofjan sudah jadi tersangka. Beliau belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Yani.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Kapolda Metro Jaya Mohammad Sofjan Jacob sebagai tersangka dalam dugaan makar. Penetapan tersangka ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, berdasarkan hasil dari penyidikan dan periksa saksi-saksi.

"Saksi 20 orang lebih kita sudah mintakan dan kita saksi ahli pun sudah kita periksa juga disana untuk kasus ini. Kasus makar ini sudah beberapa kami lakukan pemeriksaan," kata Argo di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Argo menegaskan, Sofjan ikut melakukan permufakatan jahat dan juga menyampaikan kabar dan pemberitaan yang belum dicek kebenarannya.

"Misalnya ada pemerintah yang kegiatan curang di sana, kemudian untuk kemenangan disampaikan juga. Tentunya yang berhak untuk menyampaikan juga pemilu adalah KPU secara UU yang sah untuk menyampaikan pemenangan," kata Argo.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir

Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir

Gugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya