Soal Usul Wamenhan, Kemendikbud Sebut Wajib Militer Dimungkinkan di Kampus
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespons keinginan Kementerian Pertahanan untuk mengadakan pendidikan militer bagi mahasiswa selama satu semester.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam mengatakan, skema pendidikan militer bagi mahasiswa dimungkinkan terjadi. Pasalnya hal ini telah diakomodir dalam Merdeka Belajar yang dicanangkan Kemendikbud.
"Hak tersebut kita penuhi melalui skema Kampus Merdeka. Sehingga mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Senin (17/8).
Menurutnya, hal itu juga disebut dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang memungkinkan hak tiap warga negara untuk menjadi komponen cadangan.
"Dalam UU 23/2019 tentang Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, salah satunya mengamanahkan tentang hak WNI untuk menjadi komponen cadangan," jelasnya.
Namun begitu, ia mengingatkan, pendidikan militer itu bersifat hak bukan diwajibkan kepada seluruh mahasiswa. Jadi jika ada mahasiswa yang ingin menjalani pendidikan militer selama satu semester, hal ini diperkenankan oleh Kemendikbud.
"Sehingga mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara. Selain itu program-program kepemimpinan dan bela negara yang bagus akan kita kerjasamakan dengan Kemenhan," ucapnya.
"Juga tidak bersifat wajib tapi pemenuhan hak bagi mahasiswa," sambung Nizam.
Nizam juga menegaskan bahwa bukan hanya pendidikan militer, melainkan bisa juga pendidikan soal bela negara.
"Tidak harus militer ya, tapi pendidikan pertahanan atau bela negara," pungkasnya.
Kemenhan Ingin Mahasiswa Ikut Pendidikan Militer
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar para mahasiswa bisa ikut Program Bela Negara. Tujuannya agar para milenial mencintai bangsa dan negara.
"Nanti, dalam satu semester mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan. Semua ini agar kita memiliki milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya," kata Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono, Senin (17/8).
Dia melanjutkan, Kemenhan melalui Program Bela Negara akan terus menyadarkan masyarakat terutama para milenial untuk bangga sebagai orang Indonesia. Yakni punya rasa bangga terlahir di Indoensia, memiliki kultur Indonesia dan adat istiadat Indonesia.
"Ini filosofi dari Program Bela Negara itu. Kita jangan kalah dengan Korea Selatan yang mampu mengguncang dunia melalui budaya K-Pop, jika dilihat dari sudut pertahanan, itu cara mereka melalui industri kreatifnya mempengaruhi dunia. Indonesia harusnya bisa seperti itu karena kita punya seni dan budaya yang banyak," tuturnya.
Lebih lanjut, kecintaan terhadap negara oleh milenial juga bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad) sesuai amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
"Komcad ini bukan wajib militer. Ini kesadaran dari warga masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang, difasilitasi dengan memberikan pelatihan selama beberapa bulan. Usai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, generasi milenial akan mengisi bonus demografi. Sehingga, perlu disiapkan untuk menggerakkan perekonomian bangsa di masa depan.
"Kepada para milenial, selalu belajar dan berkompetisi. Jangan kalah dengan milenial di luar negeri. Bikin inovasi dan lain sebagainya yang bisa membawa harum nama bangsa dan bermanfaat bagi masyarakat. Kita yang sudah senior selalu akan memberi ruang dan fasilitas untuk generasi berikutnya berkompetisi," kata dia.
Wahyu melanjutkan, Indonesia saat ini adalah negara yang tengah berkompetisi dan harus siap menghadapi persiapan dunia. Dia menegaskan, Indonesia negara yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang kuat, laut luas dan alamnya yang bagus.
"Jadi, generasi berikutnya ini harus kita pacu, kita picu supaya mereka punya jiwa atau rasa nasionalisme yang tumbuh. Mereka lahir dan besar di mana pun akan kembali ke tanah air/negara ini. Mereka harus tunjukkan kecintaannya kepada bangsa ini melalui satu kreativitas dan inovasi, serta cinta produk lokal," pungkasnya.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Negara Ini, Ijazah Pendidikan Terakhir Tak Jadi Syarat Wajib Saat Melamar Kerja
Hal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.
Baca SelengkapnyaNadiem Makarim: Aturan Sangat Jelas, Pramuka jadi Ekskul Wajib di Sekolah
Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakulikuler tak dihapus.
Baca SelengkapnyaPenuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian
Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemendikbudristek Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus dari Kurikulum Merdeka
Dia menjelaskan, setiap sekolah telah memandatkan agar memiliki gugus depan pramuka.
Baca SelengkapnyaKemendikbud Telusuri Sejarah dan Meneliti Jalur Rempah
Penelusuran jejak Jalur Rempah berupa Cagar Budaya sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2023.
Baca SelengkapnyaKecerdasan Buatan Kini Dimanfaatkan untuk Belajar Mengaji, Begini Kisah di Balik Pembuatannya
Dengan AI, kegiatan belajar mengaji yang umumnya mewajibkan pendampingan guru secara langsung atau tatap muka, kini bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun.
Baca SelengkapnyaDua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran
Kemendikbudristek meluruskan kabar yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran.
Baca Selengkapnya