Soal Tiket KRL Khusus Orang Kaya, Wapres: Yang Kuat Menolong yang Lemah
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan berencana mengubah skema pembayaran penumpang KRL. Harga tiket dibedakan antara kategori mampu dan kurang mampu melalui kartu. Rencananya, skema itu dilakukan pada tahun 2023.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung ide tersebut. Alasannya, tarif KRL bisa sesuai dengan kemampuan orang membayar.
"Kalau idenya kan memang baik supaya yang kuat itu menolong yang lemah dan memang pembebanan itu suapaya juga disesuaikan dengan daya pikulnya, istilahnya cross subsidy, yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/12).
Meski begitu, rencana tersebut perlu diuji coba sebelum diterapkan. Ma'ruf mengatakan, bila ada hal yang belum tepat bisa dievaluasi.
"Mungkin perlu diuji coba dulu, diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan-kekurangannya. Sebab satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu implementasinya perlu dicoba, dipaskan, ditepatkan. Sehingga nanti gimana hal-hal yang perlu diperbaiki," tuturnya.
"Karena ini suatu ide yang ingin diterapkan dalam rangka cross subsidi, pemerintah akan melakukan uji coba terlebih dahulu," pungkas Ma'ruf.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa tarif KRL Commuter Line tidak akan mengalami kenaikan pada 2023 mendatang.
Namun, skema pembayarannya akan dipisah antara penumpang yang mampu dan kurang mampu melalui tiket kartu. Meski begitu, Menhub belum merinci secara jelas bagaimana skema tersebut akan diberlakukan.
"Kalau KRL enggak naik. InsyaAllah 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Yang kemampuan finansialnya tinggi harus bayar lain. Average, sampai 2023 enggak naik," ujar Menhub dalam sesi jumpa pers akhir tahun di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (27/12).
Menimpali pernyataan Menhub, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal menyampaikan, pembayaran tarif KRL via kartu ini nantinya akan diterapkan lewat skema subsidi terbatas via kartu.
"Subsidi tepat guna. Artinya tidak naik, tapi nanti kita pakai data Kemendagri. Yang kaya ya bayar sesuai aslinya, yang kurang mampu itu nanti dapat subsidi," kata Risal.
"Kalimatnya (tarif KRL) tidak naik, tapi subsidi tepat sasaran," tegas dia.
Risal berharap, skema baru pembayaran tarif KRL ini bisa diterapkan secepatnya. Namun, Kemenhub perlu berkolaborasi dengan Kemendagri untuk mencari data mana-mana saja penumpang yang berkategori kurang mampu.
"Kuartal kedua kali ya kita upayakan. Paling lambat di pertengahan tahun (2023). Tapi kalau bisa dipercepat, kita percepat," pungkas Risal.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaSudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya
Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca SelengkapnyaHati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh
Pengendara harus memastikan kartu e-tol memiliki saldo yang cukup, dan tidak hilang atau rusak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada, Kenaikan Tarif Jalan Tol Bisa Picu Kemacetan Parah saat Mudik Lebaran
Tulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.
Baca SelengkapnyaTiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2024 Sudah Dijual, Perhatikan Kode Huruf pada Tiket Untuk Pertimbangan Harga
Bagi Anda yang hendak membeli tiket kereta api untuk mudik, tidak ada salahnya memperhatikan kode huruf pada tiket.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca Selengkapnya56 Persen Tiket Kereta Jarak Jauh Angkutan Lebaran Sudah Terjual
PT KAI menyelenggarakan masa angkutan Lebaran tersebut yang dimulai pada 31 Maret sampai dengan 22 April.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang
Pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca Selengkapnya