Soal pencekalan Taufik Kurniawan, PAN minta KPK tak tebang pilih
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih. Hal ini, ia katakan terkait dengan pencekalan Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan.
"Tapi kita juga meminta kepada KPK tidak tebang pilih. Misalnya dulu ada Aguan dicekal menurut publik kan Aguan pasti bersalah. Atau stafnya Ahok, Sunny itu juga dicekal. Semua orang berharap dulu dia pasti bersalah. Tapi kan dilepas begitu saja dan hari ini Aguan dan Sunny aman-aman saja," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10).
Yandri yakin Taufik tidak bersalah. Namun, dia menyarankan Taufik untuk mengikuti aturan hukum selama KPK dan tidak melakukan tebang pilih.
"Dan kami yakin Mas Taufik tidak bersalah tapi jalani saja proses hukumnya sekali lagi KPK jangan tebang pilih. Kalau dulu Aguan dicekal bisa dibebaskan dan mungkin Mas Taufik juga begitu. Kalau dalam rangka penyidikan ataupun dalam rangka pengalihan data dan memperdalam kasus saya kira engga ada masalah," ungkapnya.
PAN, lanjutnya, selalu mengimbau para kadernya yang terjerat kasus hukum untuk mengikuti proses sesuai aturan. Partai besutan Amien Rais ini juga menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.
"Intinya PAN itu kalau ada yang menyangkut masalah hukum kita serahkan kepada aparat hukum. Kepada kader-kader kami pengurus PAN kalau memang ada ada urusan dengan hukum ikuti saja prosesnya secara fair dan baik," ucapnya.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM telah menerima surat pencegahan untuk Taufik Kurniawan dari KPK pada Jumat (26/10). Sayang, Ditjen Imigrasi tak mau membocorkan kasus yang membuat Taufik dicegah ke luar negeri.
Taufik sendiri pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait mekanisme penganggaran dan mekanisme pembahasan proses APBN pada September lalu. Sebab, Taufik menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dan keuangan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaAnies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaTerkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaPersimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Selengkapnya