Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Pemilu di Papua, Ketua KPU Tunggu Pembahasan DPR dan Pemerintah

Soal Pemilu di Papua, Ketua KPU Tunggu Pembahasan DPR dan Pemerintah Peluncuran Tahapan Pemilu 2024. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut soal konsekuensi, akibat pemekaran daerah otonom baru atau DOB di Papua. Usai beleid terkait hal itu disahkan, Papua tercatat memiliki total lima provinsi, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan.

Hasyim menjelaskan, konsekuensi dimaksudnya adalah soal kursi. Menurut dia, dengan bertambahnya jumlah provinsi maka otomatis jumlah kursi juga bertambah.

"Ada dewan perwakilan daerah yang alokasi kursinya per provinsi itu empat. Begitu Papua dimekarkan masing-masing DOB kursinya masing-masing empat. Berarti, ada penambahan," kata Hasyim di Kantor KPU kepada wartawan, Rabu (8/7).

Hasyim melanjutkan, penambahan kursi harus memiliki payung hukum. Dia mengaku, hal itu sudah disampaikan kepada pihak terkait dan tengah menunggu pembicaraan yang lebih serius menyangkut hal tersebut.

"Dalam situasi ini KPU mengajukan beberapa pemikiran kepada pembentuk undang-undang. Namun KPU juga masih menunggu nanti pembicaraan-pembicaraan formil yang dilakukan oleh para pembentuk undang-undang yaitu DPR dan presiden atau pemerintah," jelas Hasyim.

Hasyim merinci, KPU perlu diajak untuk membicara masalah penataan daerah pemilihan atau dapil dan pengisian pejabat-pejabat di lingkungan baru itu DPRD Provinsi dan gubernurnya. Sebab pengisian posisi strategis tersebut harus melalui Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Jadi ini kan konsekuensi yang harus kita siapkan. Kalau ada Dapil baru, alokasi kursi baru itu yang mengatur Undang-Undang Pemilu bukan peraturan KPU (PKPU)," Hasyim menutup.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Undang-Undang (UU) yang mengatur DOB di Papua, pada 25 Juli 2022. Artinya, kini terdapat tiga provinsi yang menjadi DOB di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Untuk Provinsi Papua Selatan, payung hukumnya terdapat pada UU Nomor 14 Tahun 2022. Papua Selatan memiliki empat kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat.

Selanjutnya, Provinsi Papua Tengah tercatat dalam UU Nomor 15 Tahun 2022. Terdapat delapan kabupaten yang masuk dalam Papua Tengah, yaitu Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.

Kemudian untuk Provinsi Papua Pegunungan masuk dalam UU Nomor 16 Tahun 2022. Memiliki delapan kabupaten, yaitu Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya dan Nduga.

Reporter: Radityo

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Ini Alasannya

KPU Tunda Rekapitulasi Suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Ini Alasannya

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan kendala tersebut sehubungan dengan adanya rekapitulasi pada tingkat kecamatan belum sepenuhnya rampung.

Baca Selengkapnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Daerah di Papua dengan Biaya Distribusi Logistik Pemilu Tertinggi, Butuh Rp10 Miliar Sampai TPS

Ini Daerah di Papua dengan Biaya Distribusi Logistik Pemilu Tertinggi, Butuh Rp10 Miliar Sampai TPS

Tingginya biaya distribusi logistik Pemilu di Papua tidak terlepas dari medan terjal

Baca Selengkapnya
Perludem Prihatin Sengketa Pemilu di KPU & Bawaslu Papua: Harusnya Provinsi Baru Tak Dibiarkan Sendiri

Perludem Prihatin Sengketa Pemilu di KPU & Bawaslu Papua: Harusnya Provinsi Baru Tak Dibiarkan Sendiri

Data Perludem ada 21 PHPU di Papua Tengah yang didaftarkan ke MK

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya
Hasil Pilpres Jabar: Prabowo Unggul Nyaris 6 Juta Suara dari Anies, Ganjar Jauh di Bawah

Hasil Pilpres Jabar: Prabowo Unggul Nyaris 6 Juta Suara dari Anies, Ganjar Jauh di Bawah

Pada agenda kali ini, KPU akan membacakan hasil rekapitulasi suara di empat provinsi yang tersisa.

Baca Selengkapnya
Pendapat Pakar Terkait TNI Ubah Istilah KKB di Papua menjadi OPM

Pendapat Pakar Terkait TNI Ubah Istilah KKB di Papua menjadi OPM

Jenderal Agus mengungkap penggantian nomenklatur itu mengikuti penyebutan dari OPM sendiri.

Baca Selengkapnya
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan

Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan

Rekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya