Soal mabuk durian, Miryam mengaku tersiksa diperiksa penyidik KPK
Merdeka.com - Tersangka kasus pemberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP, Miryam S Haryani mengaku akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa usai Lebaran. Hal tersebut ia sampaikan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Saya siap sidang, mungkin abis Lebaran ya, saya juga belum tahu kapan waktu persisnya," kata Miryam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
Ia menegaskan bersedia kalau dipanggil Pansus Hak Angket KPK. Miryam juga membenarkan suratnya terkait penjelasan bahwa tidak mendapat tekanan dari DPR yang diberikan kepada Pansus.
"Kalau dipanggil Pansus ya saya siap, namanya dipanggil, surat yang saya buat juga benar saya tulis udah lama berapa pekan yang lalu, lupa," ujar Miryam kepada wartawan.
Mantan Anggota Komisi II DPR itu pun dengan tegas menjelaskan bahwa sama sekali tidak pernah mendapat tekanan dari anggota DPR lain, melainkan tekanan dari pihak penyidik KPK selama diperiksa sebagai saksi.
"Yang ngancam kan penyidik saya sudah bilang di pengadilan, jangan diulang-ulang sudah saya jelaskan secara rinci," jelasnya usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Miryam mengaku selama diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, ia dibuat mabuk durian. "Saya waktu proses penyidikan itu kan mengalami tekanan-tekanan, saya sudah bersaksi di pengadilan yang menekan juga sudah saya kasih tahu di pengadilan, contoh waktu pemeriksaan jadi saksi terakhir keempat kali dipanggil. Saya dibikin mabuk durian, itukan saya tersiksa dong dibikin mabuk durien," ujarnya.
"Terus yang makan durian bersaksi di pengadilan makan kue durian, mestinya dia yang kena pasal 22 memberikan keterangan tidak benar, bukan saya, kan saya dibikin mabuk durian sama dia, Pak Novel di pengadilan bilangnya buah durien, kue sama buah durian kan beda mestinya itu. Kapan pun saya akan mencari keadilan," pungkas Miryam.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca SelengkapnyaEmil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP
Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Dorong Cuti Bagi Suami yang Istrinya Melahirkan, Berapa Hari Liburnya?
Anies-Cak Imin mendorong cuti bagi ayah yang istrinya melahirkan.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaPKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnya