Soal Khilafatul Muslimin, LPSK Ingatkan Saksi dan Korban Berhak Dilindungi
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan hak perlindungan bagi saksi bagi keluarga atau kelompok Khilafatul Muslimin. Pemberian perlindungan bila para saksi mendapat ancaman.
"Saksi maupun korban berhak dapat perlindungan termasuk kasus Khilafatul Muslimin," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Semarang, Rabu (8/6).
Dia menyebut pemberian perlindungan saksi dan korban ketika yang bersangkutan mendapat surat pemanggilan dan diperiksa sebagai saksi di Kepolisian. Selain itu dalam kondisi tertentu, ketika saksi mengajukan perlindungan saksi ke LPSK dalam kondisi terancam jiwanya.
"Jadi sebaiknya kalau sudah ada kepastian bahwa dia memang saksi, bisa mengajukan ke LPSK. Kalau belum ada kepastian itu tapi terancam sungguh-sungguh, terutama jiwanya, bisa dapat perlindungan," ungkapnya.
Mengenai wujud perlindungan tidak hanya berupa prosedural hukum, namun juga dalam bentuk perlindungan fisik. "Termasuk bantuan medis seperti rehabilitasi, psikologis hingga sosial," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menetapkan tiga orang tersangka terkait aksi konvoi yang dilakukan kelompok yang diduga mengusung ideologi khilafah, Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes, 29 Mei 2022 lalu. Ketiga tersangka itu yakni Ghozali Ipnu Taman, Dasmad bin Surjan, dan Adha Sikumbang.
Polisi menganggap konvoi kelompok yang mengusung ideologi khilafah di Brebes itu mengganggu ketentraman publik. Mereka melakukan konvoi kendaraan roda dua sambil menyebar pamflet berupa maklumat yang memuat berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
Terhadap para tersangka itu, kepolisian juga belum bisa menjelaskan lebih detail apakah kelompok Khilafatul Muslimin ini berkaitan dengan teroris. Dugaan sementara sistem perekrutan anggotanya dengan sistem baiat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waktu Sholat Subuh dan Hukumnya Jika Kesiangan, Wajib Dipahami
Sholat subuh menjadi salah satu sholat 5 waktu dengan keutamaan besar. Namun, kita juga harus tahu kapan waktu dimulainya subuh dan batas waktu sholat ini.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Koalisi Pendukung AMIN Solid dan Siap Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Cak Imin, mengatakan koalisi Perubahan siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPelajar SMA Binus School Serpong Korban Perundungan Minta Perlindungan LPSK
Keluarga korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor LPSK, Jumat (23/1).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaCak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini
Secara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaLezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaF-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca Selengkapnya