Soal Kecelakaan Skuter Listrik, Aplikator Diminta Ikut Tanggung Jawab
Merdeka.com - Dua penyewa Grabwheels meninggal dunia dan satu orang terluka usai ditabrak oleh DH, pengemudi mobil Camry. Polisi telah menetapkan DH sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan dengan alasan tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Pengamat transportasi publik yang juga ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, aplikator skuter elektrik ini harus ikut bertanggung jawab atas kasus yang terjadi dengan tewasnya dua pengguna layanan Grabwheels pada akhir pekan lalu. Peristiwa tersebut, akhirnya menimbulkan pertanyaan publik atas kelaikan skuter elektrik yang disewakan Grab.
"Ini belum ada aturannya, dia sudah sewa-sewain. Tidak boleh semaunya gitu. Ini negara hukum, ini soal keselamatan, harus diatur," ujar Azas Tigor. Dikutip dari Antara, Jumat (15/11).
Buntut dari masalah yang terjadi pada penyewaan skuter listrik Grabwheels membuat pihaknya meminta otoritas terkait untuk menyetop penyewaan tersebut. Menurutnya, perlu ada kajian serius dari otoritas terkait mengenai kelaikan skuter listrik sebagai alat transportasi pada kawasan umum yang rawan kecelakaan seperti di Jakarta.
Sementara itu, Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus juga menyerukan agar perusahaan penyewaan skuter listrik, Grabwheels, turut bertanggung jawab karena membiarkan pengoperasian alat transportasi tersebut tanpa melengkapinya dengan aturan yang jelas.
"Seharusnya, sebelum si penabrak menjadi tersangka, pemerintah maupun perusahaan Grabwheels itu merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut, karena kurangnya pengendalian dari sisi keselamatan," ujarnya.
Alfred juga menyayangkan sikap Kementerian Perhubungan yang justru melemparkan tanggung jawab pembuatan regulasi soal skuter listrik kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Mereka beralasan masalah skuter listrik ini tidak diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, padahal pejalan kaki saja diatur dalam undang-undang tersebut. Lalu apa yang menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi atau bahkan kabupaten untuk membuat peraturan daerah, jika acuan regulasinya dari pemerintah pusat tidak ada. Dalam hal ini, jangan masyarakat dijadikan kelinci percobaan dari penerapan usaha ini," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koper Pintar Pakai Baterai Litihium Tak Bisa Sembarangan di Bawa ke Pesawat, ini Aturan Terbarunya
Pengguna disarankan untuk membaca dan memahami ketentuan tersebut sebelum bepergian agar tidak mengalami kendala di bandara.
Baca SelengkapnyaAPK Jatuh Sebabkan Kecelakaan di Jaksel, Ganjar: Setuju Dibersihkan, Diatur dan Dibatasi
"Saya setuju kalau dibersihkan itu (APK). Dibersihkan, diatur, dibatasi, kasih tempat," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaKesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kronologi Istri Penambal Ban Tewas Terpanggang dalam Rumah Buntut Pemotor Tabrak Bensin Eceran di Cakung
Kasus tabrakannya ditangani Lakalantas Satwil Jaktim
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaBelum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Baca SelengkapnyaKronologi Ribut-Ribut Pemotor dengan Sekuriti di Setiabudi Jaksel
Polisi mengungkap kronologi keributan pemotor dan sekuriti di jalan Prof. Dr. Satrio, Setiabudi
Baca SelengkapnyaTruk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaTerungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Puncak, 14 Orang Alami Luka
Truk kehilangan kendali dan menabrak delapan kendaraan sehingga menyebabkan 14 orang luka.
Baca Selengkapnya