Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Kecelakaan Skuter Listrik, Aplikator Diminta Ikut Tanggung Jawab

Soal Kecelakaan Skuter Listrik, Aplikator Diminta Ikut Tanggung Jawab Skuter Listrik di Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Dua penyewa Grabwheels meninggal dunia dan satu orang terluka usai ditabrak oleh DH, pengemudi mobil Camry. Polisi telah menetapkan DH sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan dengan alasan tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Pengamat transportasi publik yang juga ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, aplikator skuter elektrik ini harus ikut bertanggung jawab atas kasus yang terjadi dengan tewasnya dua pengguna layanan Grabwheels pada akhir pekan lalu. Peristiwa tersebut, akhirnya menimbulkan pertanyaan publik atas kelaikan skuter elektrik yang disewakan Grab.

"Ini belum ada aturannya, dia sudah sewa-sewain. Tidak boleh semaunya gitu. Ini negara hukum, ini soal keselamatan, harus diatur," ujar Azas Tigor. Dikutip dari Antara, Jumat (15/11).

Buntut dari masalah yang terjadi pada penyewaan skuter listrik Grabwheels membuat pihaknya meminta otoritas terkait untuk menyetop penyewaan tersebut. Menurutnya, perlu ada kajian serius dari otoritas terkait mengenai kelaikan skuter listrik sebagai alat transportasi pada kawasan umum yang rawan kecelakaan seperti di Jakarta.

Sementara itu, Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus juga menyerukan agar perusahaan penyewaan skuter listrik, Grabwheels, turut bertanggung jawab karena membiarkan pengoperasian alat transportasi tersebut tanpa melengkapinya dengan aturan yang jelas.

"Seharusnya, sebelum si penabrak menjadi tersangka, pemerintah maupun perusahaan Grabwheels itu merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut, karena kurangnya pengendalian dari sisi keselamatan," ujarnya.

Alfred juga menyayangkan sikap Kementerian Perhubungan yang justru melemparkan tanggung jawab pembuatan regulasi soal skuter listrik kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Mereka beralasan masalah skuter listrik ini tidak diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, padahal pejalan kaki saja diatur dalam undang-undang tersebut. Lalu apa yang menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi atau bahkan kabupaten untuk membuat peraturan daerah, jika acuan regulasinya dari pemerintah pusat tidak ada. Dalam hal ini, jangan masyarakat dijadikan kelinci percobaan dari penerapan usaha ini," tegasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koper Pintar Pakai Baterai Litihium Tak Bisa Sembarangan di Bawa ke Pesawat, ini Aturan Terbarunya

Koper Pintar Pakai Baterai Litihium Tak Bisa Sembarangan di Bawa ke Pesawat, ini Aturan Terbarunya

Pengguna disarankan untuk membaca dan memahami ketentuan tersebut sebelum bepergian agar tidak mengalami kendala di bandara.

Baca Selengkapnya
APK Jatuh Sebabkan Kecelakaan di Jaksel, Ganjar: Setuju Dibersihkan, Diatur dan Dibatasi

APK Jatuh Sebabkan Kecelakaan di Jaksel, Ganjar: Setuju Dibersihkan, Diatur dan Dibatasi

"Saya setuju kalau dibersihkan itu (APK). Dibersihkan, diatur, dibatasi, kasih tempat," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Istri Penambal Ban Tewas Terpanggang dalam Rumah Buntut Pemotor Tabrak Bensin Eceran di Cakung

Kronologi Istri Penambal Ban Tewas Terpanggang dalam Rumah Buntut Pemotor Tabrak Bensin Eceran di Cakung

Kasus tabrakannya ditangani Lakalantas Satwil Jaktim

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.

Baca Selengkapnya
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ribut-Ribut Pemotor dengan Sekuriti di Setiabudi Jaksel

Kronologi Ribut-Ribut Pemotor dengan Sekuriti di Setiabudi Jaksel

Polisi mengungkap kronologi keributan pemotor dan sekuriti di jalan Prof. Dr. Satrio, Setiabudi

Baca Selengkapnya
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Puncak, 14 Orang Alami Luka

Terungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Puncak, 14 Orang Alami Luka

Truk kehilangan kendali dan menabrak delapan kendaraan sehingga menyebabkan 14 orang luka.

Baca Selengkapnya