Soal kecelakaan Setya Novanto, Hilman Mattauch kembali diperiksa KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Hilman Mattauch, mantan kontributor stasiun TV swasta, untuk dimintai keterangannya terkait kecelakaan tunggal yang melibatkan terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto. Setibanya di gedung KPK pukul 09.00 WIB, Hilman bungkam perihal pemeriksaan dirinya hari ini.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut mengenai peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
"Masih terkait proses sebelumnya, kita mendalami peristiwa seputar kecelakaan SN di pertengahan November 2017 lalu," ujar Febri, Selasa (9/1).
Pemeriksaan terhadap Hilman hari ini bukanlah yang pertama kali. Senin (11/12) Hilman juga penuhi panggilan penyelidik KPK.
"Itu materi buat penyelidikan," ujar Hilman usai memberi keterangan di gedung KPK Merah Putih, Senin (11/12).
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang dimaksud. Sementara itu, saat disinggung mengenai Setya Novanto, Hilman bergegas pergi meninggalkan gedung KPK untuk ke Mapolda Metro Jaya.
"Bukan (penyelidikan terhadap Setya Novanto). Penyelidikan. Bukan penyidikan," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, saat kecelakaan tunggal terjadi melibatkan Hilman di dalamnya. Hilman pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Kami kenakan Undang-Undang lalu lintas, Lex Specialis ini. Di Pasal 28 itu Juncto Pasal 310. Ancaman tiga bulan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (11/12).
Meski berstatus tersangka atas kelalaiannya mengendarai mobil, tidak ada penahanan terhadap Hilman. Hanya saja, diwajibkan lapor dua kali dalam satu minggu.
Hilman sendiri pernah menjadi ketua forum wartawan di DPR tahun 2015. Sosoknya memang dikenal dekat dengan Setya Novanto.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Tegas! Sekjen PDIP Hasto Jawab Ganjar Dilaporkan ke KPK: Hukum Buat Alat Politik
Hasto dengan santai mengatakan sudah biasa hukum dipergunakan sebagai alat politik
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca Selengkapnya