Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Keberadaan Nurhadi, Info MAKI atau Haris Azhar yang Bakal Terbukti?

Soal Keberadaan Nurhadi, Info MAKI atau Haris Azhar yang Bakal Terbukti? KPK periksa Mantan Sekretaris MA Nurhadi. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Nurhadi sudah berstatus buron bersama menantunya Rezky Herbiono. Sejumlah informasi mengenai keberadaan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) disampaikan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku mendapat info dari orang dekat Nurhadi. Ada tiga kemungkinan tempat suami Tin Zuraida itu bersembunyi.

Pertama di vila pribadi di Bogor. Tepatnya, di Desa Suka Manah, Kecamatan Mega Mendung, Bogor. Hanya berjarak 200 meter dari Pusdiklat Mahkamah Agung.

Kemudian, rumah mewah di Jalan Patal Senayan No. 3B, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kemungkinan lainnya, di Apartemen Distrik 8 SCBD, Senayan.

"Dia menunjukkan apartemennya, rumahnya di Senayan, vila di Gadog. Menurut saya menggembirakan, kalau tidak di sana, KPK dapat 3 aset yang harganya tinggi," kata Boyamin kepada Liputan6.com, Kamis (20/2).

Boyamin bahkan menggelar sayembara untuk masyarakat yang dapat menginformasikan keberadaan Nurhadi dan Harun Masiku. Disiapkan dua unit iPhone 11 sebagai hadiah.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengatakan, Nurhadi berada di sebuah apartemen mewah di Jakarta dengan pengawasan ketat. Dia pun mendorong agar KPK segera menangkap Nurhadi.

"Tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," ungkap Haris.

Pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail sempat menyatakan bahwa Nurhadi ada di Jakarta. Saat dikonfirmasi soal info berada di apartemen mewah, Maqdir justru menyarankan KPK segera memanggil Haris Azhar untuk dimintai keterangannya.

"Menurut hemat saya, sebaiknya KPK segera periksa Haris Azhar untuk memastikan info keberadaan pak Nurhadi dan hentikan sensasi yang tidak jelas dasarnya ini," kata Maqdir yang merupakan kuasa hukum Nurhadi saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sempat meminta Maqdir untuk mendatangi gedung KPK dan melaporkan keberadaan Nurhadi kepada tim lembaga antirasuah.

"Silakan Pak Maqdir datang ke KPK dan laporkan, serta infokan ke kami di mana posisi tersangka (Nurhadi) yang disampaikan katanya ada di Jakarta, sehingga pasti penyidik KPK akan tindak lanjuti," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (18/2).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantauli Siregar membantah jika KPK dianggap tak berani menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi. "Mana lah lembaga penegak hukum tak berani tangkap, wah ngawur lah," ujar Lili.

Menurut Lili, semua upaya sudah dilakukan pihaknya untuk menangkap buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung itu. Hanya saja belum membuahkan hasil.

"Usaha terus dilakukan tim KPK, jika sekarang belum berhasil, tapi tetap tidak berhenti," kata Lili.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. Ketiga tersangka kini menjadi buron.

Reporter: Yopi Makdori - Fachrur Rozie (Liputan6.com)

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya

Nurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya

Nurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

Beredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Marsdya TNI M Tonny Harjono Adik Ipar Iriana Jokowi

CEK FAKTA: Hoaks Marsdya TNI M Tonny Harjono Adik Ipar Iriana Jokowi

beredar di media sosial yang mengeklaim bahwa Marsdya TNI Tonny Harjono adalah adik ipar dari Iriana Jokowi

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md

Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md

Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya