Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal kasus Ivan Haz, Ketua DPR minta polisi tak pandang bulu

Soal kasus Ivan Haz, Ketua DPR minta polisi tak pandang bulu Ivan Haz (tengah). ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi IV DPR Ivan Haz diduga diciduk Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) terkait kasus narkoba. Operasi digelar di Perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jalan Darma Putra 3 oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad.

Razia dilakukan 21 Februari lalu. Dalam razia itu, sejumlah personel TNI dan Polri diamankan. Selain itu, seorang politikus dengan inisial IH juga ikut diamankan.

Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan, penegak hukum harus menangani kasus Ivan secara tuntas tanpa pandang bulu. Meskipun Ivan merupakan anggota DPR, bahkan anak mantan Wapres Hamzah Haz.

"Saya tidak habis pikir Anggota DPR terkena oleh narkoba dan tentu jika itu terbukti harus betul-betul mendapatkan tindakan yang tegas. Sekali lagi, jika terbukti harus diperingkatkan tegas dan hukum harus dijalankan dan langsung saja aparat penengak hukum. Mau siapa saja tanpa pengecualian aparat hukum tidak boleh pandang bulu‎," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).

Akom, sapaan akrab Ade Komarudin mengingatkan, setiap anggota dewan harus menjaga sikapnya. Terlebih harus bisa menjadi leader dan panutan bagi generasi muda.

"Karena ini anggota parlemen harus memberikan contoh yang baik, dan regulasi itu juga harus mencontohkan yang baik pada masyarakat terutama pada generasi muda. Jangan lupa pemilih terbesar kita itu para pemuda," tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Ivan sudah terjerat kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ivan Haz pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap PRT berinisial T. Meski begitu dalam pemeriksaan perdana, Ivan justru mangkir.

Kasus serupa juga sedang diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ivan terancam mendapatkan sanksi berat dari MKD. Alat kelengkapan dewan di bidang etik tersebut tengah membentuk panel untuk merumuskan sanksi terhadap Ivan.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Sama-Sama Perwira, Momen Manis Kompol Ivan Hadiri Kenaikan Pangkat Sang Istri, Ada Jenderal Polisi

Sama-Sama Perwira, Momen Manis Kompol Ivan Hadiri Kenaikan Pangkat Sang Istri, Ada Jenderal Polisi

Pada kesempatan yang sama, kenaikan pangkat sang polwan turut disaksikan dua jenderal Polisi.

Baca Selengkapnya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya