Soal Info Nurhadi di Apartemen & Vila, Pimpinan KPK Sebut Hanya Penyidik yang Tahu
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pihaknya tak akan berhenti memburu buronan kasus korupsi dan suap Nurhadi. Menurut Alex, penyidik KPK lebih mengetahui pencarian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) tersebut.
"Kesulitannya, kesulitannya di mana, ya tentu penyidik yang lebih tahu," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Dia mengatakan, segala informasi mengenai keberadaan Nurhadi bakal ditelusuri penyidik KPK. Termasuk kabar Nurhadi berada di Apartemen kawasan SCBD dan Villa di Puncak Bogor disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
"Saya enggak tahu itu (informasi Nurhadi di apartemen mewah). Kalau lokasi jangan disebutlah, saya sendiri juga enggak mengerti lokasi mana itu yang sudah dipantau penyidik KPK," kata Alex.
Yang jelas, menurut Alex, di mana pun informasi keberadaan Nurhadi pasti ditelisik oleh penyidiknya. Apalagi, menurut Alex, Polri menyatakan siap membantu menangkap Nurhadi.
"Masih (bergerak) sampai sekarang, kan belum ketemu. Bahkan kita sudah kirimkan DPO ya dibantu oleh kepolisian, kemarin Pak Idham Azis juga sudah menyampaikan akan membantu KPK untuk mencari," kata Alex.
Alex memastikan pihaknya pasti akan menemukan Nurhadi dan menyeretnya ke markas antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Selama masih di Indonesia kita tetap optimis ya," kata Alex.
KPK menetapkan Nurhadi sebagai buronan setelah kerap mangkir diperiksa KPK sebagai tersangka. Selain Nurhadi, status buron juga disematkan kepada menantu Nurhadi, Rezky Herbiono dan Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto.
Ketiga ditetapkan buron lantaran kerap tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai tersangka. Mereka merupakan tersangka suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Total uang suap yang diterima Nurhadi mencapai nilai Rp 46 miliar.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebelumnya mengaku mendapat info dari orang dekat Nurhadi. Ada beberapa kemungkinan, pertama Nurhadi berada di vila pribadi di Bogor. Tepatnya, di Desa Suka Manah, Kecamatan Mega Mendung, Bogor. Hanya berjarak 200 meter dari Pusdiklat Mahkamah Agung.
Kemudian, rumah mewah di Jalan Patal Senayan No. 3B, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kemungkinan lainnya, di Apartemen Distrik 8 SCBD, Senayan.
"Dia menunjukkan apartemennya, rumahnya di Senayan, vila di Gadog. Menurut saya menggembirakan, kalau tidak di sana, KPK dapat 3 aset yang harganya tinggi," kata Boyamin kepada Liputan6.com, Kamis (20/2).
Boyamin juga menggelar sayembara untuk masyarakat yang dapat menginformasikan keberadaan Nurhadi dan Harun Masiku. Disiapkan dua unit iPhone 11 sebagai hadiah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantauli Siregar membantah jika KPK dianggap tak berani menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi. "Mana lah lembaga penegak hukum tak berani tangkap, wah ngawur lah," ujar Lili.
Menurut Lili, semua upaya sudah dilakukan pihaknya untuk menangkap buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung itu. Hanya saja belum membuahkan hasil.
"Usaha terus dilakukan tim KPK, jika sekarang belum berhasil, tapi tetap tidak berhenti," kata Lili.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praperadilan Gugatan Terhadap KPK karena Belum Tangkap Harun Masiku Digelar Hari Ini
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.
Baca SelengkapnyaDewas Jatuhkan Sanksi Berat Koordinator Kamtib Rutan KPK, Terbukti Terima Suap
menjatuhkan vonis terhadap Koordinator Kamtib rutan KPK, Sopian Hadi dengan sanksi etik berat
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri
Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaAda Informasi Baru Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
enggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu
Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaJadwal Kampanye dan Lokasi Ganjar-Mahfud Hari Ini 17 Januari 2024
Ganjar akan menemui pelinting tembakau hingga hadiri undangan KPK
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya