Soal gugatan masa jabatan wapres, Saiful Mujani minta MK tak melanggar konstitusi
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi soal masa jabatan wakil presiden. Gugatan tersebut diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Partai Perindo.
Pendiri Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Saiful Mujani mengatakan, MK memang berwenang meninjau undang-undang dan aturan di bawah konstitusi. Kriteria penilaiannya adalah konstitusi itu sendiri.
"Karena itu MK tak berwenang menilai Konstitusi. Konstitusi secara jelas mengatakan Presiden dan Wakil Presiden hanya boleh dijabat maksimal dua kali. Laksanakan saja," ucap Mujani dalam keterangannya, Rabu (25/7).
Dia mengatakan, kalau MK membolehkan Presiden dan Wapres menjabat lebih dari 2 kali, maka MK melanggar konstitusi.
"Sumber pelanggaran yang mungkin apa? Jangan sampai kasus ketua Mahkamah Konstitusi sebelumnya, Akil Muchtar, yang dijebloskan ke penjara seumur hidup menimpa anggota MK sekarang," tutur Mujani.
Dia menuturkan, salah satu inti reformasi adalah membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi maksimal hanya 2 kali seperti yang dituangkan dalam Undang-undang Dasar.
"Mahkamah Konstitusi dan pihak-pihak yang melanggar ini adalah penghianat reformasi," kata Mujani.
Soal pernyataan kuasa hukum JK, yang menyebut posisi Wapres hanya sebagai pembantu Presiden dan seperti menteri, menurut dia, pernyataan tersebut gegabah. Kalaupun ada kata-kata dibantu dalam UUD, lanjutnya, Wakil Presiden bukan pembantu seperti menteri. Bersama Presiden, Wapres dipilih langsung oleh rakyat, dan tidak bisa diberhentikan oleh Presiden.
Muzani menjelaskan, sifat dasar sistem presidensial adalah kepala negara dan pemerintah sekaligus dipilih oleh rakyat secara langsung untuk satu masa jabatan tertentu yang bersifat fixed dan tak bisa diberhentikan di tengah jalan kecuali melanggar hukum. Presiden bertanggung jawab pada rakyat langsung lewat Pemilu.
"Karena kepala negara dan pemerintahan sangat mutlak adanya untuk sebuah negara, maka harus jaga-jaga kalau-kalau Presiden berhalangan tetap atau tidak tetap. Karena itu, wakil presiden mutlak ada. Wakil Presiden disiapkan untuk jadi presiden bila keadaan darurat terjadi. Maka Wakil Presiden sangat melekat pada Presiden. Jangan dipilah-pilah dan dibedakan antara Presiden dan wakil. Kalau sudah 2 kali jadi Wapres itu artinya jelas 2 kali, siapapun pasangan presidennya. Kalau UUD bilang hanya boleh dua kali, ya 2 kali. Ini sudah sangat jelas, dan tidak membutuhkan tafsir lain," ungkapnya.
Dia juga mengatakan, tidak ada urgensinya menuntut Wapres bisa lebih 2 kali sedangkan Presidennya hanya 2 kali. Sering terjadi salah kaprah tentang konsep wakil.
"Wakil itu tergantung Presiden. Memang Wapres kita sering diminta mengemban tugas khusus, misalnya bidang ekonomi. Boleh saja, tapi itu bukan fungsi pokoknya. Yang pokok adalah dia sebagai wakil," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra dan Moch HarunsyahSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan
JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca SelengkapnyaPutuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo
Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Baca SelengkapnyaJK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945
Jusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar Sepakat dengan JK: Pemimpin Harus Jaga Emosi
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) menyinggung soal pemimpin yang baik. Dia menyindir capres yang kerap marah-marah.
Baca SelengkapnyaJK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat
Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Ibaratkan Pemimpin seperti Sopir: Kalau Suka Marah Emosi Bisa Tabrakan
JK mengatakan seorang calon pemimpin harus bisa membawa rakyatnya menuju kebaikan.
Baca SelengkapnyaRespons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Dukung Anies Baswedan, NasDem: Kekuatan AMIN Bertambah
Partai NasDem menyambut baik dukungan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla kepada calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi
JK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.
Baca Selengkapnya