Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Gratifikasi, ICW Harap Bareskrim Kesampingkan Status Polri Firli Bahuri

Soal Gratifikasi, ICW Harap Bareskrim Kesampingkan Status Polri Firli Bahuri Adnan Topan Husodo. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Bareskrim Polri menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri. ICW berharap Bareskrim mengesampingkan status Firli yang merupakan jenderal Polisi bintang tiga.

"Kami berharap Kabareskrim bisa mengesampingkan status Firli yang seorang polisi dan jenderal bintang tiga. Karena penegak hukum tidak boleh terlibat konflik kepentingan," ujar Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi daring, Jumat 11 Juni 2021.

ICW diketahui melaporkan Filri ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi saat menumpangi helikopter dalam perjalanan Palembang-Baturaja. Namun Polri menyatakan tak akan memproses laporan tersebut dengan dalih kasus menumpangi helikopter sudah pernah ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurut Adnan, seharusnya Bareskrim Polri tak menolak begitu saja laporan yang dilayangkan oleh masyarakat. Sebagai penegak hukum, Adnan meminta Bareskrim Polri menelaah terlebih dahulu laporan tersebut.

Apalagi, laporan yang dilayangkan ICW adalah dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi. Sementara yang sudah ditangani Dewas KPK adalah dugaan pelanggaran etik sebagai insan KPK.

"Padahal itu kan laporan tindak pidana dugaan gratifikasi. Ini tentu bukan tindak profesional, sebagai penegak hukum harusnya menelaah dulu. Apalagi kalau laporan sudah dilengkapi beberapa petunjuk yang luas atas dugaan tindak pidana," kata Adnan.

Adnan juga menekankan dalam laporannya tersebut, ICW tidak asal menggunakan data. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan

"Kami lapor juga ada datanya, bukan laoporan kaleng-kaleng. Jadi kami bisa pertanggungjawabkan. Bahkan, kalau dichallenge, silakan," kata Adnan.

Diberitakan, ICW melaporkan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi saat penyewaan helikopter.

"ICW pada hari ini kami menyampaikan informasi dan laporan terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang diterima oleh ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penyewaan helikopter," ucap peneliti ICW, Wana Alamsyah kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Dugaan gratifikasi itu, kata Wana, karena adanya informasi soal biaya sewa helikopter yang berbeda dengan pernyataan Firli. Saat proses sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas), Firli menyebut harga sewa helikopter per jamnya sekitar Rp 7 juta. Sehingga, selama 4 jam menyewa tagihan yang harus dibayar sekitar Rp 30,8 juta.

"Tapi kemudian kita mendapatkan informasi lain dari penyedia jasa lainnya, bahwa harga sewa per jamnya, yaitu 2.750 USD, atau sekitar Rp 39,1 juta rupiah," kata Wana.

Sementara itu, Bareskrim Mabes Polri memastikan tidak akan memproses laporan ICW soal dugaan penerimaan gratifikasi penggunaan helikopter oleh Firli Bahuri untuk perjalanan pribadi.

"Yang dilaporkan itu sudah pernah diusut internal (KPK). Kami rasa Bareskrim Polri memiliki penilaian sendiri terhadap laporan tersebut sehingga diambil langkah-langkah demikian itu," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin, 7 Juni 2021.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali

Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali

Objek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Dikonfrontasi dengan Saksi, SYL Ungkap Dugaan Kasus Pemerasan Dilakukan Firli Semakin Terang

Dikonfrontasi dengan Saksi, SYL Ungkap Dugaan Kasus Pemerasan Dilakukan Firli Semakin Terang

SYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Ipda Febry Polwan Berwajah Imut Terima Penghargaan dari Jenderal Polisi, Penampilannya Berbaret Merah Disorot

Ipda Febry Polwan Berwajah Imut Terima Penghargaan dari Jenderal Polisi, Penampilannya Berbaret Merah Disorot

Febry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.

Baca Selengkapnya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya