Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal deponering, Mabes Polri ogah disebut kriminalisasi AS dan BW

Soal deponering, Mabes Polri ogah disebut kriminalisasi AS dan BW Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mabes Polri tak mau disebut kriminalisasi terhadap mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, meski Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan deponering kasus perkara keduanya. Sebab Mabes Polri sudah melengkapi berkas dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Pahami dulu apa yang dimaksud kriminalisasi, kriminalisasi adalah suatu perbuatan kriminal jadi intinya kalau belum dinyatakan berbuat kriminal begitu diundangkan perbuatannya jadi kriminal. Proses yang dilakukan oleh Polri begitu Kejaksaan mengatakan berkas dikatakan lengkap artinya semua perkara yang ditangani Polri itu semua sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena sebelum dikatakan semua berkas lengkap itu tentu pihak kejaksaan meneliti dulu berkasnya, sehingga dinyatakan lengkap Polri menyerahkan kejaksaan karena berkas sudah dipenuhi," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/3).

Agus mengatakan, Jaksa Agung HM Prasetyo harus menjelaskan detail soal deponering yang dikeluarkan untuk Abraham Samad dan Bambang Widjojanto di mana salah satu alasannya untuk kepentingan umum. Padahal penyidik sudah berusaha melengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Ya tentu, tapi kalau ditanya bagaimana pendapat Polri ya kita hargai keputusan itu yang diambil pihak kejaksaan, yang pasti bagi kami persoalan itu kita anggap selesai dan sudah kita limpahkan ke Kejagung," kata dia.

Lanjut dia, kasus Abraham Samad dan Bambang seharusnya diselesaikan di pengadilan. Di mana pengadilan yang memutuskan salah atau benar kasus perkara.

"Mekanisme penanganan perkara yang terjadi khususnya kriminal yang pindana umum, penyidiknya polri mekanisme penganan penyidik, kejaksaan menuntut, pengadilan mengadili itu prosesnya, kasus yang sudah diselesaikan oleh polri kasus itu dinyatakan selesai. Apabila pihak kejaksaan mengeluarkan p21 atau pernyataan berkas dinyatakan lengkap ditindaklanjuti oleh polri dengan melimpahkan barang bukti itu kita istilahkan penyerahan tahap dua lengkap," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus yang menjerat mantan ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto periode 2011-2015 telah diputuskan Jaksa Agung, Prasetyo. Jaksa Agung Prasetyo akhirnya memutuskan mendeponeringkan kasus yang menimpa Abraham dan Bambang.

"Maka kedua perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinyatakan berakhir ditutup dan dikesampingkan," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (3/3).

Menurutnya, penanganan dan penyelesaian perkara yang dituduhkan keduanya bukan tidak pidana korupsi melainkan tindak pidana umum. Keduanya dikenal luas sebagai pimpinan KPK yang telah berjasa dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.

"Selama penugasannya yang bersangkutan telah demikian banyak berhasil mengungkap kasus korupsi dan dikenal sebagai aktivis penggiat anti korupsi," tutur Prasetyo.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan

Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan

Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan

Baca Selengkapnya
Sedang Seleksi Jasmani, Casis Polri ini Menangis Ayahnya Meninggal, AKBP Manang Langsung Mengandengnya 'Sabar ya'

Sedang Seleksi Jasmani, Casis Polri ini Menangis Ayahnya Meninggal, AKBP Manang Langsung Mengandengnya 'Sabar ya'

Casis Polda Jabar dijemput perwira polisi AKBP Manang usai mendengar kabar ayahnya meninggal. Begini cerita selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum

Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Arahan Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa ke Anak Buah: Walau Berpakaian Preman Harus Ingat Kita Tribrata

Arahan Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa ke Anak Buah: Walau Berpakaian Preman Harus Ingat Kita Tribrata

Jenderal polisi peraih Adhi Makayasa berikan arahan kepada ratusan anggota reserse.

Baca Selengkapnya
Gagah Berseragam, Potret Kapolri Tunggangi Kuda Didampingi Jenderal Bintang 1 dan Perwira Polisi

Gagah Berseragam, Potret Kapolri Tunggangi Kuda Didampingi Jenderal Bintang 1 dan Perwira Polisi

Gagah dan bikin pangling, tampaknya itu yang tergambar saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencoba olahraga berkuda didampingi dua perwira.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Baca Selengkapnya
Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya

Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya

Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.

Baca Selengkapnya
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri

Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri

Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.

Baca Selengkapnya
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?

Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?

Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya