Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal 'Corruptor Fight Back', Ini Saran Guru Besar Pidana ke Kejagung

Soal 'Corruptor Fight Back', Ini Saran Guru Besar Pidana ke Kejagung Jaksa Agung ST Burhanuddin di peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Soedirman Hibnu Nugroho tidak memungkiri fenomena perlawanan para koruptor (corruptor fight back) kepada Kejaksaan Agung. Termasuk menggoyang posisi ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

"Ini bagian dari paradigma. Paradigma untuk melawan," Ujar Hibnu dikutip dalam Podcast resmi Kejaksaan Agung, Rabu, (13/10).

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki kasus mega korupsi. Antara lain, korupsi ASABRI, Jiwasraya, LPEI, Askrindo Mitra Utama (AMU) dan sejumlah mega korupsi lainnya.

Hibnu memberikan saran kepada Kejaksaan Agung dalam menghadapi perlawanan para koruptor yakni konsistensi penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi. Konsistensi yang dimaksud adalah tidak tebang pilih, objektif dan berkelanjutan (sustainable).

"Konsisten saja pemberantasan korupsinya, dengan konsisten, masyarakat akan tahu bahwa ini jaksa betul, bahwa ini jaksa tidak ada kepentingan, sehingga tidak ada kekhawatiran dalam masyarakat." ujarnya.

Dia menambahkan, sehebat apapun penegakan hukum jika tidak didukung dan diikuti masyarakat seperti melaporkan dan sebagainya, tidak akan berguna. Karena itu, kinerja jaksa harus berbasis pada kepentingan masyarakat.

"Apa yang diinginkan masyarakat ini artinya politik hukum harus konsisten. jangan sekarang naik, besok turun," tambahnya.

Hibnu menilai, kinerja kejaksaan saat ini menunjukan kemajuan yang berarti. Pertama, penanganan kasus dinilai berjalan profesional dan menekankan pada asas dominis litis (pengendali lanjut atau tidaknya perkara). Kedua, Kejagung saat ini banyak menangani kasus kasus besar yang merugikan negara dan menyedot perhatian publik.

"Saat ini Perkara besar bukan hanya di KPK, tapi di Kejagung dan ini kasus-kasus naik terus. Ini cermin jaksa sudah berhasil dengan kemampuannya dan integritasnya," ujarnya.

Hibnu juga mengapresiasi Kejagung yang terbuka kepada publik terkait penanganan oknum-oknum kejaksaan yang melanggar aturan.

"Contohnya Jaksa Cilacap, diambil (ditangkap), bagus itu, membuat daerah lain berbenah," ujarnya.

Hibnu juga menyoroti Restorasi Justice yang saat ini dilakukan Kejaksaan. Ia mengatakan Restorasi Justice tidak hanya bisa diterapkan pada Tindak Pidana Umum, tapi juga dalam tindak pidana korupsi.

Dalam penelitiannya, ketika ada temuan korupsi, langsung diadakan pendekatan atau mediasi untuk dikembalikan. Hibnu mengatakan, pendekatan mediasi menjadi satu hal yang harus dikembangkan para jaksa dimasa depan.

"Kalau istilah hukumnya jangan SPDP dulu, tapi mediasi penal. Jadi jangan sampai semua berujung pada litigasi, yang terjadi adalah over kapasitas," ujarnya.

Ia mengakui dalam penerapan Restorasi Justice (RJ) tindak pidana korupsi rawan gesekan dengan para aktivis atau pengiat korupsi. Karena itu, perlu ada pembatasan dan konsistensi dalam pelaksanaannya. "Itu rawan memang untuk dipermainkan. Jadi harus dibatasin. RJ itu ada positif ada negatifnya," tegasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru Besar dan Civitas Akademi UGM Bikin Petisi Kritik Pemerintah, Ini Reaksi Jokowi

Guru Besar dan Civitas Akademi UGM Bikin Petisi Kritik Pemerintah, Ini Reaksi Jokowi

Petisi disampaikan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM bersama guru besar UGM, dosen, hingga mahasiswa turut hadir.

Baca Selengkapnya
Prabowo Subianto: Saya Kok Banyak Setuju dengan Pak Ganjar

Prabowo Subianto: Saya Kok Banyak Setuju dengan Pak Ganjar

Argumen kedua Ganjar yang didukung Prabowo adalah soal menata peran institusi pertahanan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
KPU Tegur Gibran Karena Bersorak di Debat Capres, Ganjar Menolak Komentar Takut Konflik Kepentingan

KPU Tegur Gibran Karena Bersorak di Debat Capres, Ganjar Menolak Komentar Takut Konflik Kepentingan

Ganjar Pranowo menolak berkomentar KPU menegur Gibran karena takut ada konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Giliran Guru Besar hingga Alumni Unpad buat Petisi Kritik Pemerintah

Giliran Guru Besar hingga Alumni Unpad buat Petisi Kritik Pemerintah

Peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini sebuah rangkaian dari menurunya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Guru Besar dan Civitas Akademi UGM Buat Petisi Kritik Pemerintah, Ini Respons Ganjar

Guru Besar dan Civitas Akademi UGM Buat Petisi Kritik Pemerintah, Ini Respons Ganjar

Ganjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.

Baca Selengkapnya
Usai Kritik Prabowo, Ganjar Siapkan Solusi Jitu Ini untuk Memperkuat Pertahanan Negara

Usai Kritik Prabowo, Ganjar Siapkan Solusi Jitu Ini untuk Memperkuat Pertahanan Negara

Ganjar Pranowo mengkritik pembelian alutsista bekas dan kebijakan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan saat Debat Capres.

Baca Selengkapnya
Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum,  Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan

Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan

Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik

Jaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya