Soal Akom belum serahkan LHKPN, Istana bilang 'Ini laporan wajib'
Merdeka.com - Ketua DPR Ade Komarudin belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak dilantik menggantikan Setya Novanto. Masalah ini juga mendapat tanggapan dari Istana Negara.
Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan undang-undang memang mewajibkan anggota DPR melaporkan harta kekayaannya. Terhitung saat dia menjabat hingga selesai.
"Ya sebenarnya di aturan undang-undang kan wajib lapor. Jadi kriterianya wajib lapor," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
Belakangan ini Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang juga mengatakan KPK bisa memberikan rekomendasi kepada masyarakat agar tidak memilih kembali anggota DPR yang tidak teratur mengisi LHKPN.
Johan Budi sekaligus mantan pimpinan KPK ini, menjelaskan dalam undang-undang memang tidak ditegaskan mengenai sanksi bagi pejabat negara yang tidak melaporkan LHKPN. "Jadi ada kewajiban tapi tidak ada sanksinya," terang dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat menduga sekitar enam puluh persen dari lima ratusan lebih anggota DPR belum melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN. Koalisi kemudian mendesak KPK membeberkan nama-nama anggota DPR tersebut.
Setelah ditelusuri, Ketua DPR Ade Komarudin salah satu nama dari ratusan wakil rakyat yang berkantor di Senayan. Selain itu, muncul nama Bambang Soesatyo, Masinton Pasaribu dan Rieke Diah Pitaloka.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya