Skimming Warga Bau-bau Ratusan Juta Rupiah, Perempuan WN Ukraina Ditangkap di Bali
Merdeka.com - Seorang perempuan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina bernama Baklanova Khrystyna (33) ditangkap kepolisian Polda Bali, karena komplotan dari pelaku skimming.
Pelaku ditangkap, setelah ada laporan dari nasabah bank atau korban yang berada di Sulawesi Tenggara, karena isi saldo korban terkuras.
"Tapi dia sebagai pelaku yang mengambil uang. Kami, masih coba mengembangkan untuk mengetahui pelaku skimmernya yang menyuruhnya," kata Direktur Reskrimum Kombes Pol Ary Satriyan, di Mapolda Bali, Kamis (9/12).
Terungkapnya aksi pelaku, berawal dari dua laporan korban bernama Nur Hayati dan Marda yang berada di Bau-bau, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (1/12) ke pihak bank. Kedua korban itu, melaporkan bahwa tidak pernah melakukan transaksi namun saldo di rekening tabungan berkurang.
Lewat laporan dua nasabah itu, akhirnya pihak bank melakukan analisa data dan diketahui ada transaksi mencurigakan yang dilakukan di wilayah Bali tepatnya di sebuah Mesin ATM yang ada di toko modern, di Jalan Raya Uluwatu, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (30/11) lalu sekitar pukul 10:57 Wita.
Kemudian, saat dilakukan pengecekan CCTV pada Mesin ATM itu, diketahui pada waktu yang sama yang dilaporkan dua korban, terekam seorang perempuan warga asing menggunakan helm warna kuning dan jas hujan warna hijau muda melakukan transaksi. Lewat peristiwa itu, pihak bank melaporkannya ke Polda Bali.
Selanjutnya, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri alur perjalanan pelaku mulai dari menguras uang nasabah dan diketahui pelaku tinggal sementara di sebuah villa, di Desa Ungasan, Kabupaten Badung, Bali, dan langsung ditangkap.
Sementara, dari barang bukti yang diamankan 40 kartu magnetik yang berisi data nasabah, 4 buah helm dengan berbagai macam warna, 1 unit sepeda motor merk vario 150 dengan Nopol DK 2189 FBL, 1 stel, 2 jas hujan warna putih dan hitam, 2 buah rambut palsu warna hitam dan coklat serta sejumlah barang elektronik.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan dari 40 kartu magnetik itu telah digunakan transaksi transfer lebih dari 15 kali. Dari kerugian dua nasabah atau korban mengalami Rp325.600.000," imbuhnya.
Sementara untuk modus operandi pelaku melakukan penarikan secara ilegal dengan melakukan penarikan dengan cara transfer atau payment uang milik nasabah bank ke virtual accout OY atau aplikasi layanan yang memfasilitasi transaksi transfer antar bank tanpa biaya administrasi.
"Pelaku ini, tugasnya mengambil uang tapi tidak mengambil secara tunai. Jadi, dia melakukan transfer dia sudah ada perintah dari pelaku utamanya bahwa untuk kartu nomer sekian, pin-nya sekian, nanti transfer ke nomer sekian. Tapi dia transfernya ke virtual accout yang sudah ditentukan oleh pelaku utama yang kami masih lakukan penyelidikan," ujarnya.
Sementara, untuk keberadaan pelaku utama diduga masih ada di Bali. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Kemudian, pelaku datang ke Bali memang atas perintah pelaku yang menyuruhnya dan datang pada tanggal 19 November 2021 yang lalu.
"Kartu magnetik yang digunakan oleh pelaku didapatkan dari seorang MR X yang kini masih kita kembangkan. Sementara untuk korban baru diketahui dari Sulawesi Tenggara saja, dan pelaku baru beberapa hari di Bali dan dia datang memang perintah dari pelaku utamanya," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaAksi Para Pemuda Berbagi Makanan saat Sahur Ini Curi Perhatian, Bak Adegan di Serial Money Heist
Berbeda dengan Money Heist yang memiliki alur cerita perampokan bank, para pemuda asal Bandung ini 'merampok' warteg dan membagikannya kepada orang yang membutu
Baca SelengkapnyaNestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank
Saat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaBule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib
Berlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA
Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaJejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota
Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca Selengkapnya