Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Situasi Politik dan Hukum Sudah Berubah, Alasan Febri Mundur dari KPK

Situasi Politik dan Hukum Sudah Berubah, Alasan Febri Mundur dari KPK Febri Diansyah. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah hengkang dari lembaga anti rasuah. Pengunduran itu dia ajukan 18 September 2020 silam.

Dalam surat yang ia tulis, alasannya mengundurkan diri dari bagian KPK karena kondisi politik dan hukum yang dianggapnya telah berubah. Selama menjadi bagian pegiat anti korupsi, Febri menuturkan peran dan posisinya di KPK sebagai bentuk ikhtiar dari semangat memberantas korupsi.

"Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar 11 bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang saya cintai, KPK," tulis Febri dalam surat pengajuan dirinya yang dikutip pada Kamis (24/9).

Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPK atas kerjasama selama ia di KPK.

Ia juga mengutarakan permintaan maaf jika ada perbuatan yang kurang berkenan selama ia bertugas di lembaga anti rasuah tersebut.

Diajukannya surat pengunduran diri tersebut, Febri berharap proses pemberhentiannya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020.

Saat dikonfirmasi mengenai pengunduran dirinya, Febri tidak memberikan banyak pernyataan.

"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," ujar singkat Febri saat dikonfirmasi.

Masa tugas Febri sebagai juru bicara selesai pada akhir tahun 2019. Ia menyatakan bahwa tugasnya sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai sesuai dengan aturan yang diberlakukan.

"Terkait Juru Bicara KPK perlu saya sampaikan agar clear, per hari ini tugas saya sebagai juru bicara sudah selesai," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).

Menurut Febri, awalnya berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 disebutkan bahwa tugasnya sebagai Kepala Biro Humas turut merangkap sebagai juru bicara.

"Di sana diatur Kabiro sekaligus Jubir KPK. Sampai akhirnya ada aturan 2018 yang disebut pimpinan, salah satunya usulan kami juga bahwa ada pemisahan Kabiro dan Jubir KPK. Saat Pak Agus masih menjabat, saya juga usulkan jabatan tersebut diisi, tetapi beliau tetap menugaskan saya sebagai Jubir sekaligus Kabiro Humas KPK," jelas dia.

Febri mengaku telah bertemu dengan para pimpinan KPK periode 2019-2023 dan membahas hal tersebut. Sesuai dengan diskusi yang dilakukan, maka akan ada penunjukan jubir baru.

"Saya akan fokus maksimal menjadi Kabiro Humas," Febri menandaskan.

Dia berharap siapa pun yang mengisi jabatan tersebut dapat menjalankan perannya nanti dengan maksimal.

"Harapannya, siapa pun nanti yang akan menjadi Jubir KPK, siapa pun yang akan mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai sarana pertanggungjawaban kerja KPK pada masyarakat, kami harapkan itu masih menjadi frame dan konsep berpikir yang clear," tutur Febri.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK

Para purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kritik Pemerintahan Jokowi, UII Keluarkan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'
Kritik Pemerintahan Jokowi, UII Keluarkan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'

Perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Ganjar Pranowo: Ini Peringatan, Kekuasaan Cenderung Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Ganjar Pranowo: Ini Peringatan, Kekuasaan Cenderung Korupsi

"Ini alert (peringatan) buat kita semuanya, bahwa kekuasaan itu umumnya kecenderungan korupsi. Power tends to corrupt itu ada,” kata Ganjar

Baca Selengkapnya