Siswi SD di Malang Jadi Korban Pemerkosaan dan Perundungan
Merdeka.com - Video penganiayaan seorang remaja putri siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Malang viral di media sosial (Medsos). Korban yang masih mengenakan seragam sekolah dianiaya sekelompok remaja disertai makian dan ucapan kotor.
Sebelum mendapatkan kekerasan sebagaimana dalam video berdurasi 2 menit 29 detik itu, ternyata korban telah diperkosa pria dewasa. Terduga pelaku pemerkosaan berinisial Y yang merupakan teman para pelaku persekusi dan perundungan.
"Kejadiannya Kamis, 18 November 2021, jam 10 sampai Maghrib. Jadi ada dua kejadian yang pertama itu pelecehan seksual, persetubuhan yang dilakukan oleh orang dewasa. Setelah pelecehan, anak ini dibawa temen-temennya diperkesukusi di sebuah perumahan di Malang," urai Leo Angga Permana kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota, Senin (22/11).
Leo menegaskan, korban merupakan anak asuh dari sebuah panti asuhan. Korban dibawa ke tempat sepi dan mendapatkan aksi penganiayaan dan perundungan sedemikian rupa oleh 8 orang.
Korban dengan pendampingan orang tua telah melaporkan kejadian tersebut pada 19 November 2021 ke Polresta Malang Kota terkait kasus kekerasan. Laporan disertai barang bukti berupa video yang beredar.
Awalnya korban bermain ke rumah salah seorang pelaku perundungan berinsial D. Korban selanjutnya menerima chating dari pria mengaku D yang ternyata Y. Isi chatingan tersebut mengajak jalan-jalan korban.
Y kemudian langsung membawa korban ke rumahnya dan terjadi tindak pemerkosaan dengan diancam pisau. Tangan korban diikat, serta mulutnya disumpal kain.
Saat korban dan Y masih berada di dalam rumah, S yang merupakan istri Y muncul dengan membawa pelaku perundungan. S menggedor-gedor pintu, dan mencaci maki dengan berbagai umpatan dan tuduhan. Korban kemudian dibawa pergi ke kawasan perumahan sepi dan terjadi penganiayaan sebagaimana dalam video tersebut.
Korban bersama orangtuanya dampingi pengacara melaporkan kejadian tersebut, Senin (22/11). Mereka melaporkan pelaku terkait kasus Pasal 81 maupun Pasal 170 tentang Perlindungan Anak terkait pencabulan serta pengeroyokan maupun Pasal 369 tentang Perampasan.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto telah menerima laporan Jumat (19/11). Saat ini masih melakukan pendalaman peristiwa tersebut dengan meminta keterangan korban dan terduga pelaku persekusi.
"Masih kita panggil hari ini korban dan beberapa saksi, dari video sudah terlihat beberapa orang yang melakukan sudah jelas tersangkanya, kami harus mendalami, visum apakah ada kekerasan kepada korban, baik benda keras, tumpul maupun benda lain-lain," jelasnya.
Sementara berdasarkan informasi yang beredar, 10 orang telah dimintai keterangan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaMahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP
Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaKeji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika
Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca SelengkapnyaKPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaBapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban
Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca Selengkapnya