Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sinergi antar-negara untuk perangi jaringan teroris internasional

Sinergi antar-negara untuk perangi jaringan teroris internasional Mahasiswa demo tolak radikalisasi dan terorisme. ©2018 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Terorisme merupakan kejahatan lintas negara. Dalam beberapa kasus terorisme diketahui pelaku jaringan ISIS internasional sengaja melakukan teror di suatu negara. Untuk mengatasi ini dibutuhkan sinergitas antar-negara dalam upaya menanggulangi terorisme.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengungkapkan jika bicara mengenai kejahatan terorisme dari segi lintas negara, tentunya tidak hanya dari pelakunya saja, tetapi juga pendanaan dari tindakan terorisme ini.

"Dikatakan transnasional karena berbagai hal itu berkaitan lebih dari satu negara. Untuk itu sinergitas antar-bangsa dalam upaya menanggulangi terorisme itu sangat penting," ujar Hikmahanto dalam keterangannya, Jumat (13/7).

Menurut Hikmahanto, perlu ada semacam upaya bersama dari negara-negara lain dan juga masyarakat internasional untuk memerangi terorisme. Dirinya menyebut ada tiga hal dalam upaya mensinergikan antar-negara dalam menanggulangi terorisme. Upaya pertama yakni musyawarah dari negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan membuat resolusi.

Dia mengatakan, resolusi PBB ini ada yang berupa resolusi Dewan Keamanan PBB maupun resolusi Majelis Umum PBB. Di dalam sejumlah resolusi ini disebutkan bahwa negara-negara punya kewajiban untuk memerangi terorisme.

"Yang mana mereka akan bekerja sama baik mulai dari aparaturnya, penegak hukum maupun intelijennya untuk bisa melakukan suatu tindakan terhadap para pelaku teror."

Di samping itu, menurutnya, PBB telah mendorong negara-negara untuk mempunyai aturan-aturan di dalam negeri yang bisa mengkriminalkan orang-orang yang melakukan tindakan-tindakan teror. "Biasanya melalui pendanaan antar-negara lalu kemudian untuk para pejuang teror dari suatu negara ke negara lain dan seterusnya," tuturnya.

Upaya kedua, lanjutnya, adalah antar-negara melakukan kerjasama. Misalnya Indonesia bekerjasama dengan Australia atau dengan Amerika Serikat untuk membangun kapasitas dari para individunya untuk melawan para pelaku teror.

"Ini yang sering dilakukan Indonesia di mana kita juga saling tukar informasi, mendapatkan informasi dan lain-lain. Misalnya para pelaku teror yang ada di perairan-perairan tertentu kita harus juga bekerja sama seperti Indonesia dengan otoritas di Filipina," ujarnya.

Lalu upaya ketiga, menurut peraih gelar Master dari Keio University, Jepang ini adalah masyarakat internasional yang bukan naungan PBB dapat juga secara rutin mengadakan pertemuan-pertemuan untuk saling bertukar informasi dan kerjasama lainnya untuk memerangi terorisme

"Cara ini merupakan hubungan antar-negara secara multilateral dengan melakukan berbagai upaya-upaya. Terutama sekali negara-negara yang terpapar oleh para pelaku teror dari berbagai negara. Nah ini perlu dilakukan upaya bersama untuk memerangi teror itu," ujar peraih British Achieving Award dari Pemerintah Inggris ini.

Selain itu, kata Hikmahanto, untuk mencegah pendanaan terorisme tentunya hal ini berkaitan dengan dunia perbankan. Menurutnya, pihak bank sendiri juga harus sangat sensitif. Dalam pengamatannya bank di Indonesia sekarang ini sudah mempunyai sistem untuk mengantisipasi aliran dana yang dicurigai.

"Pihak bank harus menggontak orang yang menerima dana itu untuk memastikan bahwa dana itu bukan dana yang berkaitan dengan masalah terorisme. Tapi ini agak sulit jika transaksi tersebut tidak melalui perbankan," katanya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, dengan telah disahkannya Undang-Undang Antiterorisme memiliki dampak positif dalam menanggulangi terorisme di kemudian hari bersama dengan negara-negara lain. Menurutnya, bicara masalah terorisme pada saat ini tidak harya tindak pidana saja. Karena aksi teror dilakukan oleh orang-orang tertentu untuk menciptakan teror, tetapi bisa saja dilakukan oleh orang-orang tertentu untuk mengubah sebuah negara.

"Jadi keberadaan sebuah negara itu bisa saja hilang karena upaya-upaya untuk mengubah negara dengan menggunakan teror. Kalau sudah seperti ini tidak hanya domain sistem peradilan pidana, tetapi juga domain masalah pertahanan suatu negara," ujar pria yang juga anggota kelompok ahli BNPT bidang hukum ini.

Di dalam negeri sendiri upaya penanggulangan terorisme juga tidak bisa dilakukan pemerintah dalam hal ini hanya melalui BNPT. Seluruh komponen masyarakat juga sangat penting untuk saling bersinergi bersama pemerintah.

"Terorisme ini merupakan tanggung jawab kita semua, tidak hanya pemerintah aparatur negara seperti Kepolisian atau TNI dalam hal ini di Indonesia oleh BNPT. Tetapi semua komponen harus bekerja sama memastikan bahwa NKRI ini tetap ada dan negara kesatuan kita ini tidak kemudian diubah dengan cara-cara teror," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
MUI: Luar Biasa Kehidupan Toleransi Antar-Agama di Negara Kita
MUI: Luar Biasa Kehidupan Toleransi Antar-Agama di Negara Kita

Penting menjaga keberlangsungan lingkungan masyarakat yang damai dan toleran.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama

Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.

Baca Selengkapnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya

Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme

Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.

Baca Selengkapnya
Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat, Ini Penjelasannya
Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat, Ini Penjelasannya

Ada berbagai bentuk negara di dunia, dan masing-masing memiliki cirinya tersendiri.

Baca Selengkapnya
Indonesia Terancam Jadi Negara Pengimpor Net Migas Jika Tak Lakukan Ini
Indonesia Terancam Jadi Negara Pengimpor Net Migas Jika Tak Lakukan Ini

Jika pengembangan lapangan migas terus tertunda, maka diperkirakan di tahun 2042, Indonesia akan menjadi negara pengimpor net migas.

Baca Selengkapnya
Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror
Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.

Baca Selengkapnya