Sindiran-sindiran Pimpinan KPK ke Presiden Jokowi Jelang Masa Akhir Jabatan
Merdeka.com - Masa jabatan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera berakhir pada 20 Desember 2019. Nantinya, mereka akan digantikan oleh Irjen Firli Bahuri dkk yang terpilih menjadi komisioner KPK periode 2019-2023.
Jelang akhir masa jabatan, para pimpinan KPK sempat memberikan sindiran untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berikut ulasannya:
Saut Situmorang ke Jokowi: Main dan Ngobrol Sama Penyidik KPK Pak!
Masa kepemimpinan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang akan segera berakhir. Saut meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengunjungi kantor antirasuah dan meminta agar berbincang bersama para penyidik.
"Main-main lah ke KPK, ada benih yang sudah tumbuh di KPK, ngobrol lah dengan penyidik, terus dengan tim pencegahan yang sudah keliling Indonesia," katanya, Minggu (15/12).
Menurutnya, jika Jokowi berbincang bersama penyidik KPK, Jokowi akan melihat kinerja lembaga antirasuah.
"Itu kan nanti dia bisa lihat, oh ternyata sudah lakukan banyak ya, ya udah nanti saya tambahin pegawai lagi deh,Itu saran saya kepada Presiden," ungkapnya.
Saut Kecewa Tak Bisa Peluk Jokowi karena Tak Hadir ke KPK di Acara Antikorupsi
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, juga menyindir Presiden Jokowi karena tak hadir saat pembukaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019 yang diselenggarakan di Gedung Penunjang KPK, pada Senin, 9 Desember 2019. Padahal Saut ingin memeluk Jokowi jelang akhir masa jabatannya.
"Kita tunggu datang, eh malah ke SMK," kata Saut sambil tertawa.
Pada perayaan Hakordia 2019, sejatinya KPK mengundang Jokowi untuk membuka acara tahunan tersebut. Namun rupanya Jokowi memilih ke SMKN 57. Alhasil, pembukaan Hakordia 2019 di KPK dibuka oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Meski sedikit kecewa, namun Saut menyatakan dirinya tak pernah membenci Jokowi.
"Ya 50:50 lah (kecewa tak bisa peluk Jokowi)," kata Saut di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).
"Jadi enggak boleh ada rasa benci terhadap pemimpin negara. Tetapi jangan juga berhenti mengkritik pemimpin dan negara," kata Saut.
Mimpi Jokowi RI Jadi Negara Maju Takkan Terwujud Jika Korupsi Masih Merajalela
Joko Widodo alias Jokowi tak menyinggung isu pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pidato perdananya sebagai Presiden RI 2019-2024. Beberapa pihak berpandangan bahwa isu pemberantasan korupsi sudah tak lagi jadi fokus Jokowi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memiliki pandangan tersendiri meski Jokowi tak menyinggung pekerjaan lembaganya.
"Lebih baik tidak disebut tapi dilaksanakan, daripada disebut-sebut tapi tidak dilaksanakan. Jangan skeptical dulu atas pidato itu," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2019).
Saut mengatakan, dalam pidatonya, Jokowi secara garis besar menyinggung pemberantasan korupsi. Menurutnya, dalam pidato Jokowi menyinggung mimpi NKRI tahun 2045. Tanpa isu pemberantasan korupsi, mimpi itu tak mungkin terwujud.
"Dalam pidato ada disinggung mimpi NKRI tahun 2045, jadi secara eksplisit atau implisit pasti 'include' di dalamnya pemberantasan korupsi, sebab mimpi anda tahun 2045 akan sulit tercapai kalau perilaku korup masih terus berlanjut," kata Saut.
Menurut Saut, dengan teori apapun mimpi Jokowi tersebut tak akan terlaksana jika korupsi masih merajalela. Saut mengatakan, mimpi 2045 sudah pasti di dalamnya ada harapan pemberantasan korupsi.
"Jadi saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu di dalamnya negara minim korup," kata dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kritiyanto mengaku sudah sejak lama memprediksi jika Presiden Jokowi akan kampanye dan memihak satu Capres.
Baca Selengkapnya