Sindiran pedas komisioner Komnas HAM buat Fahri Hamzah
Merdeka.com - Ucapan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang meminta pemerintah membubarkan Komnas HAM karena kinerja lembaga itu tumpang tindih dengan Ditjen HAM Kemenkum HAM membuat Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Fahri dinilai tidak mengerti tugas Komnas HAM dan asal bunyi alias asbun dalam melontarkan pernyataan.
"Kalau Fahri Hamzah itu kan asbun lah ya, asal bunyi. Jadi dia enggak paham bahwa Komnas HAM mengawasi pelaksanaan kemajuan dan perlindungan yang dilakukan pemerintah. Dirjen HAM itu mengkoordinir aspek HAM yang terkait ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya," kata Pigai di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7).
Pigai menegaskan, tugas Komnas HAM dan Ditjen HAM sangat berbeda seperti yang dituding oleh Fahri. Dia menjelaskan, Direktorat Jenderal HAM adalah pelaksana dalam hal perlindungan hak asasi manusia. Sedangkan, Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaannya sehingga tak ada tumpang tindih.
"Mengawasi pelaksanaan itu Komnas HAM, berpedoman pada hukum HAM internasional yaitu covenant PBB. Covenant PBB adalah instrumen HAM yang besar," ujarnya.
Pigai menilai pemikiran Fahri itu justru mundur ke belakang. Komnas HAM, menurutnya, merupakan tumpuan dari pencari keadilan untuk menuntut hak asasi. Begitu pula dengan KPK yang menjadi tumpuan dari mereka yang mencari keadilan akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik.
"Adanya keinginan untuk membubarkan kedua lembaga ini sama saja dengan kita ingin kembali kepada negara otoriter, kita ingin agar negara kembali pada abuse of power. Penyalahgunaan itu berimplikasi pada korupsi yang berlebihan, juga berimplikasi pada pelanggaran hak asasi manusia," cetusnya.
Oleh sebab itu, dia menegaskan tak ada alasan untuk membubarkan Komnas HAM dan KPK. "Mereka (Komnas HAM dan KPK) adalah dua pilar utama paling penting," tuturnya.
Sikap senada disampaikan Ketua Tim Panitia Seleksi Calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI periode 2017-2022, Jimly Asshiddiqie. Menurut dia keberadaan Komnas HAM dan KPK tetap diperlukan.
Jimly mengatakan, di dalam sistem demokrasi, lembaga-lembaga independen seperti Komnas HAM berperan sebagai penyeimbang pembuat kebijakan (pemerintah). Tugas Komnas HAM misalnya, mengawasi penegakan hak asasi manusia.
"Institusi independen yang menangani human rights itu penting. Negara kita ini negara demokrasi, tapi pada saat yang sama, soal keadilan harus menjadi penyeimbang demokrasi mayoritarian. Komnas HAM ini menjadi penyeimbang," kata Jimly di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (4/7).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri menilai keberadaan Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak diperlukan. Dengan tegas dia meminta untuk dibubarkan.
"Komnas HAM seperti yang terjadi kepada KPK. Ada tren, menurut saya, kejadiannya begini. Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan karena pada dasarnya negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7).
Fahri mengatakan Komnas HAM layak dibubarkan karena tak ada lagi yang berani melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Apalagi, dia menilai, urusan hak asasi manusia telah pula diurusi oleh Kementerian Hukum dan HAM lewat Ditjen HAM. Politikus asal NTB ini mengusulkan ada baiknya hak asasi manusia diurusi hanya oleh Dirjen HAM yang diubah menjadi lembaga baru dan tak berada di bawah Kemenkum HAM agar independen.
"Sekarang kalau ada pelanggaran boleh menyewa penegak hukum. Lawyer. Akhirnya lembaga ini jadi kelihatan enggak relevan. Karena lembaga ini kelihatan tidak relevan, akhirnya memang manajemen di dalamnya juga tambah kacau," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca Selengkapnya14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaSelain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaAlasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca Selengkapnya