Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindiran nyelekit Fahri Hamzah sebut SBY kecolongan terkait UU Ormas

Sindiran nyelekit Fahri Hamzah sebut SBY kecolongan terkait UU Ormas SBY bicara revisi UU Ormas. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - DPR resmi memutuskan Perppu Ormas menjadi Undang-Undang (UU) Ormas. Demokrat salah satu partai yang menyetujui Perppu itu jadi Undang-Undang, namun dengan catatan, ada beberapa hal yang harus direvisi dalam UU Ormas.

Berapa hari kemudian, Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menagih janji pemerintah untuk merevisi UU ormas tersebut.

Namun menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah tindakan tersebut memperlihatkan SBY kecolongan. Sebab menurut Fahri, Demokrat seharusnya menjadi partai yang paling tegas menolak Perppu Ormas karena UU Ormas lama diteken oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat Presiden pada 2013 lalu.

"Akhirnya SBY merasa kecolongan, karena setahu saya harusnya karena UU ormas ini lahir di zaman SBY, harusnya dari awal yang keras itu Partai Demokrat. Tapi Demokrat pakai jalan merayu, seolah-olah pemerintah akan berubah, mana bisa," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/10).

Fahri mengaku heran SBY menagih janji pemerintah merevisi UU Ormas yang baru disahkan dalam rapat paripurna (24/10) lalu. Menurutnya, pemerintah tidak mungkin akan mengubah isi UU Ormas baru sesuai dengan kemauan Demokrat.

"Jadi ini agak membingungkan, maksudnya apa nagih-nagih pemerintah kayak gini. Sudah enggak mungkin, enggak mungkin ada perubahan menuju konsensus," tegasnya.

Namun, lanjut Fahri, hal itu bisa berubah jika SBY meminta Jokowi untuk kembali mengeluarkan Perppu saat berkunjung ke Istana pada Jumat (27/10) lalu. Perppu itu bertujuan untuk membatalkan UU Ormas yang baru disahkan dan kembali ke aturan lama yang lahir pada era SBY.

"Kecuali waktu ngopi kemarin Pak SBY ngomong ke presiden, bapak presiden keluarin perppu lagi, sudah lah bapak kan sudah bubarin HTI, sudah keluarin Perppu lagi ke normal. Begitu keluarkan Perppu lagi baru jadi aman nih," terang dia.

Dengan aturan ini, Fahri memprediksi pemerintah memiliki alat untuk menghancurkan banyak pihak. Untuk itu, dia akan mengusulkan Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu lagi untuk menggugurkan UU Ormas baru dan kembali memakai aturan UU Ormas lama era SBY.

"Kalau saya dalam situasi pemerintahan, saya pertama akan mengusulkan akan membubarkan atau membatalkan UU Ormas ini, lobi dengan DPR atau bikin Perppu untuk membatalkan UU Ormas ini lalu kembali ke UU ormas di zaman SBY Itu jauh lebih beradab," ujar Fahri.

Sebelumnya, Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke Istana Negara dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo siang tadi. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan SBY dan Jokowi membahas berbagai masalah kebangsaan, termasuk UU Ormas baru.

Saat bertemu Jokowi, kata Syarief, SBY menyampaikan poin-poin yang harus direvisi dari UU Ormas. Fraksi Partai Demokrat menerima Perppu Ormas dengan catatan harus segera revisi setelah disahkan menjadi UU.

"Saya pikir iya, mungkin beliau hanya secara garis besarnya saja. Nanti kan pemerintah di eselon berikutnya yang akan bekerja menyusun rancangannya. Tapi kan poin-poinnya sudah dibicarakan hanya sepintas," kata Syarief saat dihubungi, Jumat (27/10).

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar AHY Bakal Jadi Menteri ATR, Respons Demokrat: Kami Siap

Beredar Kabar AHY Bakal Jadi Menteri ATR, Respons Demokrat: Kami Siap

Menurut Herzaky, jika negara memanggil AHY selalu siap memenuhi panggilan itu.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Mencoblos di TPS 10 Gambir

Presiden Jokowi Mencoblos di TPS 10 Gambir

Hamdy menyebut TPS 10 Gambir akan dibuka pukul 07.00-13.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya