Simpan 8,7 Kg Ganja, Warga PNG Terancam Pidana Seumur Hidup

Merdeka.com - Polresta Jayapura Kota menangkap seorang warga negara Papua Nugini (PNG), IW, Senin (22/5). Dia diringkus karena menyimpan 8,7 kg ganja.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon mengatakan, IW di Dok IX Kali tepatnya di belakang Hotel Andalucia, Kota Jayapura, Papua, Senin (22/5) sekitar pukul 23.10 WIT.
Victor menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat di sekitar kompleks yang melaporkan adanya seorang pria yang dicurigai membawa ganja dalam jumlah banyak.
"Tim Opsnal Sat Narkoba pun bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di salah satu rumah kayu," jelasnya, Rabu (24/5).
Dalam penangkapan itu, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba melakukan penggeledahan di sekitar rumah kayu yang ditempati pelaku. Mereka menemukan barang bukti berupa ganja di dalam kamar mandi yang sudah tidak terpakai.
"Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal, barang bukti tersebut merupakan milik pelaku yang ia datangkan dari negaranya melalui jalur laut," ujar Victor.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja sudah dalam bentuk paket, mulai dari paket ganja yang berukuran kecil hingga berukuran besar . Setelah dikumpulkan, ganja yang disita lebih dari 8,7 kg.
"Tak hanya itu, barang bukti yang berhasil kami amankan juga yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon dan 3 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z," imbuh Victor.
IW dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
"Kasus narkotika jenis ganja ini merupakan kasus keenam di tahun 2023 yang melibatkan warga negara asing yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota," tutupnya.
Satuan Reserse Narkoba tengah mendalami kasus ini dan mencari pelaku lainnya yang dicurigai bekerja sama dengan IW. Victor manyatakan mereka berusaha memberantas penyebaran narkotika jenis apa pun di Kota Jayapura.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Polisi Kelimpungan di Dalam Mobil Ada Bau Tak Sedap saat Tangkap Pencuri, Ternyata Pelaku BAB di Celana
Anggota polisi mengalami kejadian tak diduga saat amankan pelaku pencurian barang elektronik di Sulut. Mereka mencium bau menyengat secara tiba-tiba.
Baca Selengkapnya


Komet Berwarna Hijau Ini Hanya Muncul 400 Tahun Sekali, Terungkap Penyebabnya
Berikut jawaban mengapa komet ini hanya muncul setelah ratusan tahun.
Baca Selengkapnya


Dimas Ahmad Unggah Foto Bareng dengan Dania Aulia Wanita yang Viralkan Waktu Jualan Bakso Jadi Sorotan, Netizen 'Cocok'
Dimas Ramadhan atau lebih dikenal dengan nama Dimas Ahmad kembali bertemu dengan Dania Aulia.
Baca Selengkapnya


Istana Berusia 1500 Tahun Ditemukan di Tengah Hutan, Dulu Ditempati Penguasa Bangsa Maya
Istana ini ada kaitannya dengan imigrasi bangsa Maya.
Baca Selengkapnya


Bising Exhaust Mie Gacoan, Guru Terpaksa Mengajar Pakai Pengeras Suara
Pihak Mie Gacoan akan melakukan perbaikan agar tidak mengganggu sekolah.
Baca Selengkapnya

Polisi Kelimpungan di Dalam Mobil Ada Bau Tak Sedap saat Tangkap Pencuri, Ternyata Pelaku BAB di Celana
Anggota polisi mengalami kejadian tak diduga saat amankan pelaku pencurian barang elektronik di Sulut. Mereka mencium bau menyengat secara tiba-tiba.
Baca Selengkapnya

Penyebab Sakit Leher di Pagi Hari, Begini Cara Meredakannya
Sakit leher di pagi hari adalah kondisi yang ditandai dengan rasa nyeri, kaku, atau tidak nyaman pada leher saat bangun tidur.
Baca Selengkapnya

Vonis Ecky Pemutilasi Angela Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding
Vonis tersebut dibacakan hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/9) kemarin.
Baca Selengkapnya

Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat
Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca Selengkapnya

Resep Pizza Kentang Berbagai Topping, Camilan Praktis Menggugah Selera
Pizza kentang memiliki tekstur lembut dan cita rasa lezat.
Baca Selengkapnya

Terbukti Terlibat Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara
Achiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.
Baca Selengkapnya

Cara Membuat Gandasturi, Camilan Tradisional dari Kacang Hijau yang Unik dan Lezat
Sajikan gandasturi untuk kudapan santai di berbagai acara.
Baca Selengkapnya