Sidang Vonis Kuat Ma'ruf Digelar 14 Februari 2022
Merdeka.com - Persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf sudah memasuki babak akhir. Hari ini, agenda persidangan adalah tanggapan kuasa hukum atas replik jaksa menanggapi pleidoi Kuat sebelumnya.
Direncanakan, sidang vonis Kuat Maruf akan digelar 14 Februari 2023.
"Telah didengarkan duplik dari pengacara terdakwa. Selanjutnya untuk putusan kami akan tunda persidangan ini sampai tanggal 14 Februari, Selasa pembacaan putusan terdakwa Kuat Ma'ruf," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu dalam persidangan, Selasa (31/1).
Duplik
Tim Kuasa Hukum terdakwa Kuat Ma'ruf meminta kepada Majelis Hakim untuk menerima seluruh duplik atau tanggapan kuasa hukum. Hal ini dikatakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan duplik, Selasa (31/1).
"Menerima seluruh dalil Duplik dari Tim Penasihat Hukum Terdakwa Kuat Ma'ruf. Menolak seluruh isi Replik dari Penuntut Umum," kata Misbach, Selasa (31/1).
Berdasarkan hal itu, pihaknya ingin agar Majelis Hakim dapat menjatuhi hukuman terhadap kliennya sebagaimana pledoi atau nota pembelaan yang pernah dibacakan sebelumnya.
"Menjatuhkan Putusan sebagaimana Diktum Pledoi Tim Penasihat Hukum yang telah dibacakan pada hari Selasa, 24 Januari 2023," ujarnya.
"Demikianlah Duplik ini kami sampaikan sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan, disertai doa dan harapan dari Penasihat Hukum Terdakwa, kiranya Yang Mulia Majelis Hakim mempertimbangkannya dan memberikan putusan yang seadil-adilnya kepada Terdakwa (ex aeguo et bono)," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaHakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung
Rencananya, Mahfud akan mengantarkan surat tersebut pada Kamis (1/2) besok.
Baca SelengkapnyaMahfud Ucapkan Terima Kasih untuk Semua Pihak: Saya Mantan Cawapres
Mahfud mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangan pasangan calon nomor urut 3.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Kompak Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Ganjar Jalur Politik, Saya Hukum
Mahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca SelengkapnyaJadwal Puasa Syaban 2024, Ketahui Aturan dan Keutamaannya
Mulai 11 Februari umat muslim telah memasuki bulan Syaban. Ini jadwal Puasa Syaban 2024.
Baca Selengkapnya