Merdeka.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, menjalani sidang tuntutan hari ini Kamis (30/3). Jaksa akan menuntut Teddy atas perkara persidangan kasus penjualan barang bukti narkoba jenis sabu yang menjerat jenderal bintang dua itu.
Dalam surat tuntutan Teddy Minahasa Putra, Jaksa mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, Kapolri hingga Presenter Najwa Shihab.
Jaksa mengatakan, seorang penegak hukum diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan bukan malah melanggar dan melakukan kesewenangan atau menyalahgunakan jabatannya.
"Sebab apabila penegak hukum yang justru melanggar hukum, tentu akan menjadikan krisis kepercayaan masyarakat kepada para penegak hukum," ujar Jaksa di PN Jakarta Barat.
Jaksa juga membeberkan data milik Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri. Dalam data itu jelas terlihat perkara Narkotika menjadi kejahatan tertinggi kedua setelah pencurian dengan pemberatan.
Jaksa menerangkan, narkotika, korupsi dan terorisme adalah jenis kejahatan extraordinary crime yang merupakan kejahatan terorganisir, lintas negara. Lebih parah lagi, dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.
"Narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan penyalahgunaan. Tapi transaksi dan jaringan narkotika berkaitan dengan terorisme dan pencucian uang. Bahkan Tindakan criminal lain pun muncul akibat narkotika," ujar Jaksa.
Jaksa kemudian mengulang kembali pernyataan Presiden Joko Widodo yang tegas menyatakan 'Perang Melawan Narkotika'. Presiden menganggap narkotika sebagai ancaman serius yang dapat melumpuhkan energi positif bangsa, serta dapat merusak masa depan bangsa.
"Maka seluruh komponen bangsa harus bergerak melindungi generasi bangsa dari jaringan pengedar narkotika. Selain itu perlu adanya edukasi atas dampak kesehatan dan implikasi hukum selain melakukan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi," ujar Jaksa.
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun sama. Dia tidak memberikan toleransi pada anggota kepolisian yang terlibat dalam narkotika.
"Seperti pernyataan beliau yang mengatakan 'terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkotika, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya dibinasakan saja'."
Hal ini, lanjut Jaksa sejalan dengan ungkapan Najwa Shihab. Adapun kutipan sebagai berikut.
"Bagaimana rakyat bisa percaya hukum, jika Sang Penegak yang justru melanggar hukum," ujar Jaksa.
Hingga berita ini diturunkan, pembacaan berkas tuntutan oleh jaksa masih berlangsung.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ekspresi Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba
Hotman Paris Ungkap Kesalahan Kubu Dody Prawiranegara Selama Persidangan
Jelang Sidang Tuntutan, Ini Strategi Pembelaan Kubu Teddy Minahasa
Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Saat Mantan Anak Buah Minta Teddy Minahasa Dihukum Mati
4 Anak Korban Kecelakaan Pesawat Ditemukan Hidup di Amazon, Banyak Hewan Buas
Sekitar 20 Menit yang laluViral Bule Ngamuk Sambil Bawa Pisau di Bali
Sekitar 54 Menit yang laluKaesang Siap Maju Jadi Depok Pertama, Pesan Istri Erina Gudono Sangat Menyentuh
Sekitar 3 Jam yang laluGanjar: Jangan Pernah Budaya Kita Digantikan dengan Asing
Sekitar 3 Jam yang laluBegini Cara Golkar Picu Kadernya Aktif di Media Sosial
Sekitar 4 Jam yang laluPolisi Temukan Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Universitas Negeri Makassar Bereaksi
Sekitar 5 Jam yang laluSandiaga Uno Klaim Ekonomi Kreatif Indonesia Masuk Tiga Besar Dunia
Sekitar 5 Jam yang laluDiikuti Umat Lintas Agama, Perayaan Waisak di Solo Berlangsung Meriah
Sekitar 6 Jam yang laluBupati Paser Satu-Satunya Kepala Daerah di Kaltim Raih Satyalancana Wira Karya
Sekitar 6 Jam yang laluKorban Gigitan Sebabkan Rabies Tinggi, Warga Ramai-Ramai Vaksin Anjing
Sekitar 6 Jam yang laluGolkar Buka Peluang Poros Keempat: Ada Cak Imin dan Zulhas
Sekitar 6 Jam yang laluJenderal-Jenderal Purnawirawan Turun Gunung Dukung Ganjar Jadi Presiden
Sekitar 7 Jam yang laluCak Imin Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Petani
Sekitar 7 Jam yang laluPolisi Amankan 5 Orang Terkait Bungker Narkoba di Kampus Makassar
Sekitar 16 Jam yang laluBuntut Pemuda di Gunungkidul Tewas Tertembak Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Ini
Sekitar 17 Jam yang laluViral Laporkan Setoran ke Atasan, Anggota Brimob Kini Diburu Propam
Sekitar 23 Jam yang laluVIDEO: Anggota Komisi III Sebut Kejaksaan Lebih Cantik dari Polisi & KPK
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Minggu yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluDeretan Pelatih Asing di BRI Liga 1 2023 / 2024: Persaingan 14 Arsitek Impor untuk Jadi yang Terbaik
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami