Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Tipikor Pembangunan Masjid Sriwijaya, Sejumlah Saksi Kompak Tidak Tahu

Sidang Tipikor Pembangunan Masjid Sriwijaya, Sejumlah Saksi Kompak Tidak Tahu ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kembali menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang dengan kerugian negara sebesar Rp116 miliar. Majelis hakim menyidangkan empat dari enam terdakwa.

Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi untuk empat terdakwa yakni Eddy Hermanto selaku Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Ketua Panitia Divisi Lelang Syarifudin, serta dua kontraktor Yudi Arminto dan Dwi Kridayani.

Salah seorang saksi, Isnaini Madani selaku Ketua Divisi Perencanaan Teknis Masjid Raya Sriwijaya mengaku tidak mengetahui rencana pembangunan masjid. Hanya saja dia sempat menghadiri rapat pada 2015 dalam kapasitasnya sebagai Ketua Arsitek Sumsel.

"Ketika itu saya diundang karena sebagai Ketua Arsitek Sumsel. Sempat ada pidato dan penampilan video rencana pembangunan masjid, setelah itu tidak ada pembicaraan lagi. Saya menunggu undangan selanjutnya tapi tidak ada," ungkap Isnaini dalam persidangan di PN Tipikor Palembang, Selasa (14/9).

Saksi juga tidak mengetahui dirinya masuk dalam panitia pembangunan masjid karena tak pernah menerima surat keputusan (SK) kepanitiaan. Jabatan sebagai Ketua Divisi Perencanaan Teknis Masjid Sriwijaya diketahui setelah dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk dimintai keterangan dalam perkara ini.

"Saya baru tahu (jabatan) saat dipanggil oleh jaksa saat bulan puasa kemarin," akunya.

Terkait anggaran sebesar Rp600 juta untuk honorarium panitia, Isnaini juga berdalih tidak mengetahuinya. Dia mengaku selama ini tidak pernah dilibatkan meski menjabat posisi cukup strategis.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Isnaini saat ditanya ketua majelis hakim Sahlan Effendi.

Pengakuan yang sama juga disampaikan saksi Aminudin. Dia dihadirkan JPU karena menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan.Hakim mencecar saksi terkait adanya honorarium bagi panitia. Imanudin mengaku tidak mengetahui persis uang yang dimaksud.

"Saya kurang tahu yang mulia ada hibah itu," kata Imanudin.

Mendengar jawaban saksi, hakim mencoba memastikan keterangannya. "Tidak tahu atau tidak mau tahu? Jangan ngeles lah, bagaimana proses PT Brabtas Abipraya ditunjuk sebagai pemenang lelang? Kamu terima honor?" tanya hakim.

Lagi-lagi saksi Aminudin menjawab tidak tahu. Dia bersikukuh meski beberapa kali ditanya majelis hakim.

"Tidak yang mulia," kata Imanudin.

Diketahui, Masjid Raya Sriwijaya dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di kawasan Jakabaring Palembang. Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp130 miliar berasal dari APBD Sumsel. Dalam pelaksanaannya, pembangunan mangkrak dan Kejati Sumsel menetapkan enam tersangka.

Dalam sidang dakwaan, kasus ini turut menyeret nama mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. JPU menyebut Alex menerima aliran sebesar Rp2,3 miliar dan Rp300 juta untuk operasional helikopter saat menjabat orang nomor satu di provinsi itu.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menguak Sisi Lain Masjid Agung Sumenep, Tak Boleh Dipugar dengan Alasan Modernisasi

Menguak Sisi Lain Masjid Agung Sumenep, Tak Boleh Dipugar dengan Alasan Modernisasi

Pendiri masjid ini berpesan bahwa merusak masjid adalah hal tabu.

Baca Selengkapnya
Dulu Suka Berantem dan Mabuk, Pria Ini Kini Sukses Jadi Pengusaha Berhasil Membangun Masjid Buat Ibu Tersayang

Dulu Suka Berantem dan Mabuk, Pria Ini Kini Sukses Jadi Pengusaha Berhasil Membangun Masjid Buat Ibu Tersayang

Kisah perjalanan seorang pengusaha sukses asal Wonosobo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Sisi Unik Masjid Jami Assuruur Kebon Jeruk, Bangunannya Khas Belanda Berhias Kayu Jepara

Sisi Unik Masjid Jami Assuruur Kebon Jeruk, Bangunannya Khas Belanda Berhias Kayu Jepara

Masjid Jami Assuruur memiliki daya tampung yang besar. Saat penuh, 1.500 sampai 2.000 jemaah bisa melaksanakan salat di sini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Melihat Keindahan Payung Raksasa di Masjid Nabawi, Ternyata Pembuatnya Khusus dari Jerman dan Jepang

Melihat Keindahan Payung Raksasa di Masjid Nabawi, Ternyata Pembuatnya Khusus dari Jerman dan Jepang

Siapa sangka, ada banyak hal menarik mengenai kipas tersebut untuk dikupas.

Baca Selengkapnya
Datangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Datangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam

Baca Selengkapnya
Menengok Sejarah Masjid Agung Palembang, Warisan Peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam Abad 18

Menengok Sejarah Masjid Agung Palembang, Warisan Peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam Abad 18

Kota Palembang memiliki ragam bangunan kuno yang sampai sekarang masih bisa dijumpai.

Baca Selengkapnya
Kombes Jeki Bagi Sembako & Ajak Jemaah Masjid Jaga Kondusifitas Pemilu

Kombes Jeki Bagi Sembako & Ajak Jemaah Masjid Jaga Kondusifitas Pemilu

Kombes Jeki juga mendorong jemaah untuk menjadi agen perdamaian dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya
4 Pemukul Jemaah Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Rajawali Makassar Ditangkap, Apa Motifnya?

4 Pemukul Jemaah Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Rajawali Makassar Ditangkap, Apa Motifnya?

Pisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.

Baca Selengkapnya
Dulunya Tempat Pembuangan Sampah, Ini Potret Megah Masjid Bawah Tanah di Tuban

Dulunya Tempat Pembuangan Sampah, Ini Potret Megah Masjid Bawah Tanah di Tuban

Banyak santrinya merupakan mantan penjahat dan pecandu narkoba.

Baca Selengkapnya