Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Suap Meikarta, Bupati Neneng Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

Sidang Suap Meikarta, Bupati Neneng Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut Sidang Bupati Bekasi nonaktif Neneng. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Tuntutan itu diberikan setelah Neneng dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait dugaan penerimaan suap sebesar Rp 10,630 miliar dan SGD 90 ribu dalam proses perizinan Meikarta.

Selain itu, JPU KPK meminta hakim untuk mencabut hak politik Neneng selama 5 tahun. Neneng juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 318 juta dengan catatan diberi hukuman tambahan satu tahun penjara apabila tak dibayar dalam satu bulan.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili untuk memutuskan menyatakan Neneng Hassanah Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama," ucap Jaksa KPK, Yadyn saat membacakan tuntutannya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (8/5).

Dalam persidangan, sejumlah pejabat Pemkab Bekasi pun menerima tuntutan hukuman dari Jaksa. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/PMPTSP Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati.

Lalu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor; dan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.

Mereka dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena dianggap terlibat dalam kasus yang menjerat Neneng Hasanah Yasin.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah

⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah

Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya