Sidang Suap Gubernur Sulsel, Kontraktor Akui Setor Uang ke Ajudan Nurdin Abdullah
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tujuh saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah dan Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Edy Rahmat. Tiga di antaranya merupakan kontraktor.
Salah seorang saksi, kontraktor AM Parakkassi Abidin mengungkapkan pernah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti. Parakkassi mengaku uang itu merupakan pesanan dari rekannya bernama H Momo, tanpa mengetahui tujuan penggunaannya.
"Katanya uang itu sudah mau dipakai dan Ibu Sari datang ke Home Stay saya. Uang lalu saya masukkan ke bagasi belakang mobil Sari," ujarnya saat sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Rabu (22/9).
Selanjutnya, uang itu langsung dibawa Sari ke rumah keponakannya, Sri Ulan, di Perumahan Angingmammiri Hertasning. Dia diantar Fajar, sopirnya yang juga ikut bersaksi dalam sidang siang tadi.
Selain Sari, Parakassi juga mengaku pernah menyerahkan uang sebesar USD200 ribu kepada Syamsul Bahri, yang merupakan ajudan Nurdin Abdullah, sekitar Januari 2021. Permintaan itu juga berdasarkan pesanan H Momo.
"Saya dan H Momo yang antarkan uang itu ke rumah Syamsul di Jalan Faisal. Saya yang serahkan langsung. Namun untuk kepentingan apa uang itu, saya juga tidak tahu," kata dia
Kontraktor lainnya, Andi Kemal mengaku pernah dimintai uang oleh Edy Rahmat saat masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUTR Sulsel. "Saya pernah dimintai Rp200 juta oleh Edy Rahmat sekitar Januari atau Februari 2021. Tapi uang tidak cukup, saya baru kasi Rp50 juta dan transfer ke rekening atas nama Mega, PNS di PUPR yang sering ditemani Pak Edy," bebernya.
Kemal mengungkapkan uang tidak hanya mengalir ke Edy Rahmat, tetapi juga kepada ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, serta Sari Pudjiastuti. Kemal mengaku mengeluarkan uang sebesar Rp60 juta untuk Syamsul Bahri dan Sari Pudjiastuti.
"Kalau Syamsul katanya untuk biaya pendidikannya dan saya kasih cash di rumahnya. Sedangkan Bu Sari mintanya Rp50 juta untuk anak-anak, tetapi saya hanya mampu sanggupi Rp40 juta," jelas Kemal.
Kontraktor lainnya, John Theodore mengaku mengenal Nurdin Abdullah untuk urusan penjualan marmer dan sewa alat berat dalam pembangunan masjid di Pucak Maros. Saat itu, dia menawari Nurdin Abdullah marmer dengan harga khusus.
"Tapi tidak jadi beli. Kalau alat berat itu biaya sewanya Rp100 juta, tapi baru dibayar Rp50 juta," bebernya.
Sekadar diketahui, tujuh saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni Andi Kemal, Jhon Theodore, AM Parakkassi, Fajar, Sri Ulandari, Henny Diah Taurustiani. Satu saksi atas nama Mega Putra Pratama tidak hadir memberikan kesaksian.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
Baca SelengkapnyaIwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaKesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.
Baca SelengkapnyaTerbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta
Caleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.
Baca Selengkapnya