Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Praperadilan, Pengacara Sebut Laskar FPI Tak Tahu Dibuntuti Mobil Polisi

Sidang Praperadilan, Pengacara Sebut Laskar FPI Tak Tahu Dibuntuti Mobil Polisi Kondisi Mobil yang Dikendarai 6 Anggota Laskar FPI. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan keluarga anggota Laskar FPI, Suci Khadavi Putra, yang tewas ditembak aparat kepolisian pada insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sidang dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020, berkaitan dengan penangkapan secara tidak sah oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum Kadavi, Rudy Marjono menyebut, korban selama perjalanan mengawal Habib Rizieq beserta keluarga telah dibuntuti oleh beberapa mobil yang tak menunjukkan identitasnya sebagai mobil kepolisian.

"Bahwa sebagaimana rekaman komunikasi melalui voice note yang beredar di sosial media, jelas terlihat tidak ada satu pun kata yang terucap dari para anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang bertugas mengawal rombongan keluarga Habib Rizieq Syihab yang menunjukkan bahwa mereka mengetahui bahwa mobil-mobil yang membuntuti mereka adalah mobil polisi," kata Rudy, Senin (1/2).

Sehingga, menurutnya hal yang wajar saja jika korban dan rekan-rekannya itu berusaha untuk menghalangi sejumlah mobil yang membuntuti yang berusaha masuk ke dalam barisan rombongan keluarga Rizieq yang sedang melakukan perjalanan untuk mengikuti pengajian keluarga.

"Tindakan korban dan kawan-kawannya ini dilakukan semata-mata memenuhi tugas dari organisasi agar keluarga Habib Rizieq Syihab tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perampokan atau pembegalan, sebagaimana pernah terjadi pada kejahatan-kejahatan yang terjadi di jalan tol," ujarnya.

Selain itu, ia pun juga menyinggung soal Peraturan Kapolri (Perkap) Pasal 6, 8 dan 9 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Jika mengacu pada pasal tersebut, tidak terdapat satu kewenangan pun bagi Termohon I.

"Jika mereka ditugaskan untuk melakukan pembuntutan dalam rangka penanganan perkara pelanggaran prosedur kesehatan di jalan Petamburan tanggal 14 November 2020 untuk melakukan penangkapan, apalagi melakukan penembakan terhadap korban," jelasnya.

"Berdasarkan Perkap 6/2019 tersebut, hasil dari pembuntutan sebagai bagian dari penyelidikan harus dibawa kembali ke penyidik sebagai bagian dari berkas yang dibahas dalam gelar perkara," tambahnya.

Selanjutnya, apabila kegiatan pembuntutan tersebut, papar Rudy, dalam rangka penanganan perkara pidana, anggota polisi yang membuntuti tersebut tidak melakukan kontak apapun.

"Apalagi melakukan tindakan kekerasan kepada pihak lain di luar target. Apalagi, berdasarkan rekaman komunikasi melalui voice note, terlihat jelas bahwa mobil yang digunakan untuk melakukan pembuntutan tidak hanya 1 buah mobil, namun terdapat mobil-mobil lain yang melakukan kegiatan yang sama yaitu melakukan pembuntutan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM mengungkap hasil penyelidikan kasus tewasnya 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu. Komnas HAM menurut kronologi terjadi eskalasi antara mobil FPI dan polisi yang membuntuti.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, eskalasi mulai terjadi dari tempat berangkat mobil laskar FPI di Sentul hingga keluar gerbang Tol Karang Timur. Namun eskalasi yang terjadi masih tergolong rendah.

Hingga mobil laskar FPI dan petugas polisi menuju flyover Hotel Swiss Bell Karawang, eskalasi masih terjadi. Puncaknya, gesekan mulai tinggi ketika dari Swiss Bell sampai pintu tol Karawang Barat sampai KM 49.

"Di jalan tol eskalasi ini pertama eskalasi rendah ditunjukkan belum adanya gesekan antara mobil FPI dengan mobil petugas dan masih dalam jarak yang cukup menjauh. Eskalasi sedang mulai terdapat gesekan mobil dan jarak dekat dan eskalasi tinggi mobil ada dugaan benturan mobil dan tembakan," kata Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1).

Kemudian, fakta lain yang ditemukan Komnas HAM yakni terdapat kesempatan menjauh dari mobil laskar FPI dari petugas. Namun, kata Choirul, hal tersebut tidak dilakukan.

"Yang berikutnya adalah terdapat konteks ini yang juga penting salah satu temuan kita terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari petugas, namun malah mengambil tindakan menunggu petugas."

"Jadi setelah kami kroscek voice note, terus melihat titik-titik di lapangan terus juga melihat linimasa, salah satu temuannya di samping eskalasi adalah terdapat kesempatan menjauh dari mobil petugas, namun malah mengambil kesempatan untuk menunggu mobil petugas tersebut," jelas Choirul.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Baca Selengkapnya
Dalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri

Dalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri

FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi

Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi

Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung

Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung

Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya