Sidang praperadilan jadi ajang tersangka korupsi sebar tudingan
Merdeka.com - Para tersangka korupsi ramai-ramai mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri. Mereka mempermasalahkan status disandang sama seperti yang dilakukan Komjen Budi Gunawan.
Tetapi dalam beberapa kali persidangan, sidang ini justru menjadi tempat buat para tersangka melakukan tudingan. Ada yang membeberkan harta kekayaan jaksa, dan menyebut beberapa pihak mendapatkan fasilitas.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono membawa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) beberapa jaksa. Kuasa hukum Udar, Tonin Tachta Singarimbun menerangkan LHKPN yang dibawa atas nama penyidik Victor Antonius, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sarjono Turin, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono.
Dalam LHKPN Victor Antonius, Tonin menunjukan jumlah kekayaan yang dimiliki oleh penyidik tersebut sejumlah Rp 1 miliar pada tahun 2011. Pada tahun 2012, jumlah kekayaan Victor meningkat hingga Rp 2,4 miliar.
"Kekayaannya meningkat sebesar Rp 1,4 miliar dalam setahun dan bilangnya perolehan sendiri. Sedangkan Pak Udar kekayaannya perolehan sendiri tapi tetap disita," ungkap Tonin di PN Jakpus, Rabu (1/4).
Lebih lanjut Tonin menjelaskan akan memberikan LHKPN tersebut kepada hakim. Sementara itu, Udar berharap dengan adanya bukti tersebut, hakim bisa menunjukkan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk memeriksa para jaksa yang terlibat dalam kasusnya.
"Saya memohon kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk turun tangan memeriksa para penyidiknya, karena ada penyidik yang menjadi penuntut umum. Apakah betul menyidik orang seperti itu sedangkan uang kotornya tidak ada buktinya. Surat dakwaan saya yang menandatangani itu jaksa penyidik yang juga menjadi jaksa penuntut umum," imbuh Udar.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca SelengkapnyaPelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.
Baca SelengkapnyaDugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolitisi senior Golkar ini hanya meminta publik menunggu saja.
Baca SelengkapnyaInternal Golkar kembali panas jelang Munas pemilihan ketua umum
Baca Selengkapnya