Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang praperadilan ditunda, Hakim Kusno bacakan putusan besok

Sidang praperadilan ditunda, Hakim Kusno bacakan putusan besok Rekaman sidang Novanto. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Hakim Tunggal Kusno yang memimpin sidang praperadilan Setya Novanto menyatakan bahwa perkara terhadap kasus Novanto sudah selesai. Hal itu disampaikan setelah Hakim Tunggal Kusno melihat rekaman sidang pokok perkara Setnov yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Jadi tadi sudah diputarkan rekaman dari sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap perkaranya permohonan pemohon ini. Untuk itu, sekarang ini sudah selesai ya tidak ada bukti lagi dari termohon, sudah habis.(Termohon menyerahkan data cd rekaman)," ujar Kusno saat memulai sidang kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12).

"Jadi, perkara ini sudah selesai ya, kemudian selanjutnya Majelis akan memberi kesempatan kepada pemohon dan termohon untuk mengajukan kesimpulan. Kesimpulan itu kalau mengajukan saya terima dan kalau tidak mengajukan bukan suatu keharusan ya," sambung Kusno.

Saat itu, Hakim Tunggal Kusno pun langsung menanyakan terhadap pihak Setya Novanto dan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Apakah akan mengajukan kesimpulan, pemohon?," tanya Kusno.

Pihak Setya Novanto pun langsung menjawab pertanyaan dari Hakim Tunggal Kusno bahwa pihaknya akan mengajukan kesimpulan untuk melengkapi seluruh proses bahwa semua persidangan sudah berjalan dengan sangat baik dan sempurna.

"Mungkin nanti besok paling akan mengajukan, tapi tergantung beliau (termohon) tidak mengajukan kami juga tidak akan," ujar Kuasa Hukum Setya Novanto, Ketut.

Usai mendengar pernyataan dari pihak Setya Novanto, dirinya pun langsung mengajukan pertanyaan hal yang serupa terhadap pihak KPK. "Mau mengajukan kesimpulan apa tidak? Kalau enggak, enggak, kalau iya, iya," tanya Kusno kembali.

Saat itu pun, pihak dari KPK langsung menjawab pertanyaan dari Hakim Tunggal Kusno yang memastikan bahwa pihaknya akan mengajukan kesimpulan.

"Pada prinsipnya kamu dari KPK sesuai dengan jadwal atau petunjuk dari Yang Mulia, kami akan mengajukan kesimpulan," ujar Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi.

Setelah mendengar jawaban dari kedua belah pihak, Hakim Tunggal Kusno pun langsung memberikan keputusan bahwa untuk kesimpulan dari kedua belah pihak itu harus diserahkan kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pukul 09.00 Wib.

"Jadi kalau toh mengajukan kesimpulan, karena saya itu enggak enak kalau menunda-nunda terus. Jadi saya konsisten kalau Hari Kamis besok pagi kesimpulan sudah harus diserahkan, jam 09.00 Wib, mudah-mudahan jam 14.00 Wib, enggak usah nunggu jam 15.00 Wib, hasil mudah-mudahan sudah bisa saya bacakan putusan," tegasnya.

"Ya kita tunda besok pagi jam 09.00 Wib, untuk kesimpulan dan kita lanjutkan putusan jam 14.00 Wib. Demikian sidang ditutup," pungkasnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Hasto soal Kesiapan PDIP Jadi Oposisi: Tunggu Hasil Penghitungan KPU

Hasto soal Kesiapan PDIP Jadi Oposisi: Tunggu Hasil Penghitungan KPU

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan soal kesiapan partai berlambang kepala banteng menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK

Ganjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK

KPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden

Jokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden

Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Subianto: Saya Kok Banyak Setuju dengan Pak Ganjar

Prabowo Subianto: Saya Kok Banyak Setuju dengan Pak Ganjar

Argumen kedua Ganjar yang didukung Prabowo adalah soal menata peran institusi pertahanan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Jadwal Pertemuan dengan Megawati Sudah Ada di Meja Prabowo

TKN Pastikan Jadwal Pertemuan dengan Megawati Sudah Ada di Meja Prabowo

TKN Pastikan Jadwal Pertemuan dengan Megawati Sudah Ada di Meja Prabowo

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya