Sidang perdana, mucikari cilik di Surabaya terancam 3 tahun bui
Merdeka.com - Akhirnya, NA (15) mucikari cilik menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, hari ini (14/11). Sidang yang digelar di ruang Tirta itu berlangsung tertutup.
Sebelum sidang dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) itu digelar, NA terlihat datang mengenakan baju ungu dan terus menutupi wajahnya.
Usai sidang tertutup yang dipimpin hakim tunggal, Suko Tri Yono itu, JPU, Ririn Ariani kepada wartawan mengatakan, dalam sidang ini, NA didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang (trafficking)â¬. "Minimal ancaman hukumannya tiga tahun penjara," tegas Ririn.â¬
âªRirin juga mengatakan, sidang akan dilanjutkan kembali pada minggu depan. "Pada sidang minggu depan itu, terdakwa diberi kesempatan untuk mengajukan bantahan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum," lanjut Ririn singkat.
Seperti diketahui, pada pertengahan tahun 2013 lalu, Kota Surabaya dihebohkan dengan kabar tertangkapnya seorang mucikari cilik oleh pihak Polrestabes Surabaya. Gilanya lagi, selain menjual teman-teman sebayanya, NA juga tega menjual kakak kandungnya ke lelaki hidung belang dengan tarif, yaitu antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.
Kasus NA ini, juga terbilang lebih heboh dari kasus Ratu Mucikari, Yunita alias Keyko, perempuan asal Bali yang juga diungkap oleh pihak Polrestabes Surabaya tahun lalu.
Kerja NA juga tak kalah profesionalnya dengan Keyko, meski usianya masih tergolong sangat muda. Kepada penyidik waktu itu, NA mengaku bekerja sendirian. Dia mencari pria hidung belang para pelanggannya dari tempat-tempat hiburan malam dan mal-mal yang ada di Kota Pahlawan.
Dan hari ini, kasus NA mulai disidangkan di PN Surabaya, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU Kejari Surabaya
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah Haru Nenek Penjual Tikar Anyaman, Dagangan Tak Kunjung Laku hingga Rela Tidur di Trotoar
Datang dari Lamongan ke Surabaya untuk menjual satu tikar, nyatanya dagangannya tak kunjung laku.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaKisah Pedagang Kue Kering di Banyuwangi Banjir Pesanan Jelang Lebaran, Omzet Capai Rp10 Juta per Hari
Sehari 500 kilogram kue kering ludes terjual. Adapun omzet yang didapat bisa mencapai Rp10 juta per hari.
Baca SelengkapnyaUlar Besar ini Tak Punya Harga Diri, Berkali-kali Dibanting & Diomeli Emak-emak karena Memakan Ayamnya
Aksi emak-emak tangkap ular dengan tangan kosong, lalu banting ke tanah lantaran kesal.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca Selengkapnya