Sidang penginjak Alquran digelar tertutup
Merdeka.com - Sidang pembunuhan dan pemerkosaan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Izzun Nahdliyah dengan agenda pembelaan para terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, berlangsung tertutup. Agenda sidang adalah pembacaan pembelaan.
Terdakwa yang menyampaikan pembelaan adalah Muhammad Soleh alias Oleng, Oreg, Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem dan Candra. Hal itu sempat diprotes oleh massa Ormas Islam FPI yang ingin memantau sidang tersebut.
"Sidang akan berlangsung tertutup karena terdapat dakwaan pemerkosaan yang merupakan tindakan asusila dalam kasus ini. Yang boleh mengikuti sidang hanya pihak keluarga korban dan terdakwa, selain itu silahkan keluar," kata Ketua Majelis Hakim Machri Hendra, Selasa (11/12).
Machri menambahkan, jika tidak tertutup untuk umum, maka persidangan akan batal demi hukum. "Jadi diharapkan aturan ini dipatuhi," ujarnya.
Atas keputusan hakim, massa FPI memprotesnya. Mereka menilai persidangan tidak perlu ditutup-tutupi.
"Mereka pembunuh, jangan ditutupi. Apalagi terdakwa menginjak Alquran. Kami mau memantau sidang ini," ujar Ketua FPI Kabupaten Tangerang Muh Riziq.
Polisi yang berada di lokasi langsung menenangkan massa FPI. Akhirnya perwakilan mereka diperbolehkan mengikuti persidangan. Sejumlah kerabat korban dan terdakwa pun diminta untuk keluar. Sementara tak satu pun wartawan yang diperbolehkan untuk meliput jalannya persidangan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
10 Persiapan Jelang Ramadan, Perdalam Ilmu Agama dan Jaga Fisik
Lakukan persiapan maksimal menjelang bulan yang paling ditunggu oleh seluruh umat muslim ini.
Baca SelengkapnyaAlquran yang Rusak Bisa Dimusnahkan, Bagaimana Cara yang Dianjurkan?
Tahukah Anda? Bahwa Alquran boleh dimusnahkan apabila mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketekunan Kunci Keberhasilan 9 Santri Rumah Tahfidz Medan Selesaikan Hafalan Alquran 30 Juz
Setelah menyelesaikan hafalan Alquran, para santri akan mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Mereka akan menjadi guru ngaji di berbagai Rumah Tahfidz.
Baca SelengkapnyaMasa Tenang Pemilu 2024, Jangan Ada Saling Serang dan Fitnah
Dua hari lagi, rakyat Indonesia akan memilih pemimpin baru
Baca SelengkapnyaAlasan Allah Memberi Anak Perempuan, Berikut Penjelasan dan Keistimewaannya
Hadirnya anak perempuan bisa menjadi pelindung di akhirat dari api neraka.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'
Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek
Baca SelengkapnyaAhli Gizi Sarankan untuk Awali Buka Puasa dengan Takjil
Dalam berbuka puasa, salah satu cara untuk membatalkannya adalah dengan mengonsumsi takjil. Hal ini ternyata juga disarankan oleh ahli gizi.
Baca SelengkapnyaMahfud Ajak Kiai Hingga Masyayikh se-Jabar Jaga Persatuan NKRI
Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dengan pelbagai sikap perdamaian.
Baca SelengkapnyaGondrong dan Berkumis Tipis, Pria ini Menangis Melihat Putri Tercintanya Menyelesaikan Hafalan Alquran 30 Juz
Di balik tampang sangarnya, pria ini dibuat menangis haru melihat pencapaian sang buah hati.
Baca Selengkapnya