Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai, Ini Kesaksian Mantan Wakapolri

Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai, Ini Kesaksian Mantan Wakapolri Sidang pelanggaran HAM berat Paniai. ©2022 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan enam orang saksi dalam sidang perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Paniai. Dua di antaranya yakni mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Ari Dono Sukmanto, dan bekas Pangdam Cendrawasih, Mayjen TNI (Purn) Fransen G Siahaan.

Dalam kesaksiannya, berdasarkan surat Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan, Ari Dono mengaku ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi Tahap II kasus di Paniai. Ia mengatakan, tim itu terdiri dari 32 orang.

"Karena kita terdiri dari beberapa kesatuan, sebelum kita berangkat kita mempelajari di Paniai, baru membagi tugas. (Tim berisi) Unsur TNI, penyidik Polri, dan Puspom, dan Polda Papua membantu untuk mencari dan menghadirkan saksi-saksi," ujar Ari Dono saat sidang di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (13/10).

Ia mengatakan Tim Investigasi Tahap II ini selanjutnya turun melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Setidaknya ada 59 orang diperiksa.

"Yang saat itu diperiksa oleh tim ada 59 orang. Sembilan dari Polri, kemudian 11 dari Koramil, tujuh dari Yonif, 14 dari Paskhas," bebernya.

Temukan Keterangan Berbeda

Selain itu, kata Ari Dono, pihaknya juga memeriksa sebelas orang saksi berdasarkan dari rekomendasi Komnas HAM. Tak hanya itu, Tim Investigasi Tahap II ini juga memeriksa tujuh orang yang merupakan hasil dari pengembangan pemeriksaan Tim Investigasi Tahap I.

Saat melakukan investigasi, Ari Dono menemukan dua keterangan berbeda terkait terkait penembakan pada tanggal 8 Desember 2014. Ia menyebut ada saksi yang menyebut terdakwa Mayor (Purn) Inf Isak Sattu sebagai perwira penghubung Koramil Enarotali meminta anak buahnya untuk tidak menembak.

"Kebetulan ada salah satu anggota polisi yang menjadi sopir pemda sementara memarkirkan kendaraan di samping koramil. Dia mendengar dari Pa Bung (Isak Sattu) meminta kepada massa untuk stop melempar dan menanyakan ada apa melempar. Jadi Pa Bung itu mengatakan, jangan ada yang menembak, tunggu dulu. Tapi keterangan lain, ada yang mendengar (perintah terdakwa) berikan tembakan ke atas (peringatan)," ungkapnya.

Ari Dono mengungkapkan dirinya juga sempat memeriksa salah satu pegawai kecamatan yang mengaku terkena peluru sehingga luka di bagian tangan kanan. Bahkan, kata dia, timnya melakukan prarekonstruksi.

"Luka, bagian tangan. Katanya kena peluru. Itu kami prarekonstruksi. Masuk pas keluar, masih pinggir jalan itu ada suara letusan kemudian tangannya kena," sebutnya.

Kendala Waktu Investigasi

Dalam investigasi tersebut, Ari Dono mengaku juga mendapatkan laporan ada anggota Polri yang menusuk warga pakai sangkur. Hanya, ia mengaku sulit membuktikan hal tersebut siapa yang menjadi korbannya.

"Ada juga yang melihat anggota tentara menebas (warga), tetapi tidak ada tahu siapa korbannya," sebutnya.

Saat turun melakukan investigasi, Ari Dono mengetahui ada korban meninggal setelah kejadian kerusuhan di Gunung Merah. Ia menyebut ada empat orang warga meninggal dan sebelas luka-luka.

"Yang meninggal ada empat, kemudian luka ada 11. Laki-laki semua yang meninggal," kata dia.

Ari Dono mengaku kesulitan mengungkap penyebab kematian para korban. Pasalnya, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi ataupun visum.

"Jika kita ingin membuktikan pidana, meninggalnya harus jelas. Misal karena peluru, harus jelas pelurunya masuk di mana itu yang tidak bisa kita dapatkan. Sehingga siapa yang melakukan penembakan kita tidak temukan," tuturnya.

Ia mengaku sempat meminta keterangan seorang yang juga terkena tembakan. Bahkan, pada lukanya terdapat butiran logam.

"Tapi terlalu kecil, sehingga saat uji balistik tidak bisa menilai ini enggak ada alur. Hanya bekas luka," bebernya.

Ari Dono menambahkan sempitnya waktu untuk melakukan investigasi juga menjadi kendala. Ia mengungkapkan berdasarkan surat perintah Menko Polhukam, Tim Investigasi II bertugas 26 Mei-13 Juni 2014.

Kesaksian Mantan Pangdam Cendrawasih

Sementara mantan Pangdam Cendrawasih, Mayjend (Purn) TNI Fransen G Siahaan mengaku pada saat kejadian pada tanggal 7 dan 8 Desember 2014, dirinya tidak mendapatkan laporan dari bawahannya. Ia baru mendapatkan laporan dari Korem setelah tanggal 7 dan 8 Desember 2014.

"Korem melaporkan ada demo besar-besaran dilakukan masyarakat di Tanah Merah Paniai yang mengakibatkan kantor Polsek dan Koramil," kata dia.

Seusai kejadian penembakan yang menyebabkan empat warga meninggal dunia, dirinya memerintahkan bawahannya untuk melakukan pemeriksaan. Hal tersebut dilakukan agar mengetahui masalah sebenarnya.

Fransen mengungkapkan laporan dari bawahannya bahwa saat kondisi chaos, personel TNI di Koramil Enarotali tidak melakukan tembakan peringatan. Jawaban Fransen tersebut membuat hakim Abd Rahman Karim bertanya lebih jauh.

"Apakah benar dalam laporannya tim yang ditugaskan saudara tidak melaporkan adanya tembakan peringatan. Saksi-saksi sebelumnya sudah menyampaikan kalau ada tembakan peringatan," tanya hakim.

"Tidak ada Pak Hakim," timpal hakim.

Hakim menyatakan curiga mantan Pangdam Cendrawasih itu mendapatkan laporan palsu dari anggotanya terkait tembakan peringatan.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, selain Fransen dan Ari Dono, juga dihadirkan beberapa perwira Kodam XVII/Cenderawasih yakni Kolonel Frans Yohanes Purba, Imam Wibowo, Wiryadi, dan dari Polri Kombes John Carles Edison Nababan.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa  Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir

Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir

Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Momen Hangat Jenderal Berdarah Kopassus Ketemu Jenderal Polisi di Pusdik Kopassus, Panggil 'Kakak Asuh'

Momen Hangat Jenderal Berdarah Kopassus Ketemu Jenderal Polisi di Pusdik Kopassus, Panggil 'Kakak Asuh'

Sejumlah pejabat dan petinggi TNI-Polri turut hadir dalam acara yang dilaksanakan di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung.

Baca Selengkapnya
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Aksi Anarkistis Massa di Jayapura Coreng Suasana Duka Pemakaman Lukas Enembe

Aksi Anarkistis Massa di Jayapura Coreng Suasana Duka Pemakaman Lukas Enembe

Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Dedi Hardono menyesalkan aksi perusuh yang memicu kebakaran sejumlah ruko, rumah dinas, juga kantor di Waena, Jayapura.

Baca Selengkapnya