Sidang Lima Prajurit TNI Tersangka Mutilasi Timika Digelar Pekan Depan di Jayapura
Merdeka.com - Sidang lima prajurit tersangka kasus mutilasi di Timika, Papua Tengah akan disidangkan Senin (12/12). Sidang akan dilaksanakan di Mahmil III Jayapura.
Kepala Oditur Militer Jayapura Kol CHK Yunus Ginting mengatakan, berkas kelima tersangka sudah siap untuk disidangkan, karena dijadikan dalam satu berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sidang akan dilaksanakan di Mahmil III Jayapura," kata Kol Yunus Ginting di Jayapura, Rabu (7/12), dikutip Antara.
Identitas TNI Pelaku Mutilasi
Lima prajurit tersangka kasus mutilasi itu adalah Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. Mereka berasal dari kesatuan Brigif 20 Kostrad Timika.
Kasus mutilasi terhadap empat warga sipil di Timika melibatkan enam prajurit, namun seorang di antaranya yaitu Mayor Inf HF disidangkan di Mahmilti Surabaya.
Empat korban kasus mutilasi yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniol Nirigi, dan Atis Tini berasal dari Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, diduga karena faktor ekonomi.
Selain melibatkan prajurit, kasus mutilasi juga melibatkan empat warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai. Empat warga sipil yang menjadi tersangka kasus itu disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.
(mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M
Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca Selengkapnya14 Prajurit TNI Keroyok Warga di Depan Polres Jakpus Diperiksa Pomdam Jaya
14 Prajurit TNI diperiksa Pomdam Jaya itu berasal dari pelbagai kesatuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prajurit TNI Bikin 'Es Komando', Cara Pembuatannya Jadi Sorotan Diaduk Pakai Senjata Sangkur
Es tersebut nampak terlihat segar dan menggoda selera. Bukan hanya itu, cara mengaduk dalam pembuatan es ini dinilai sangat tak biasa.
Baca SelengkapnyaBantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMomen Menegangkan Komandan Kopaska Turun Tangan saat Dua Prajurit 'Berantem', Tiba-Tiba Ada Ledakan Berujung Haru
Belum lama ini, dua prajurit Komando Pasukan Katak alias Kopaska terlibat adu fisik.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaMomen Prajurit TNI Lamaran Diantar Komandan Bukan sama Ortu, Temannya Kompak Bawa Seserahan
Video sejumlah prajurit TNI ikut antar rekannya bawa seserahan untuk lamar kekasih
Baca Selengkapnya