Sidang lanjutan suap Bakamla, Jaksa panggil Setnov dan keponakannya
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan suap oleh Fayakhun Andriadi terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kali ini, jaksa penuntut umum pada KPK bakal menghadirkan Setya Novanto dan sang keponakan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai saksi.
Jaksa Takdir Suhan mengatakan, dihadirkannya mantan Ketua Umum Partai Golkar itu guna mengonfirmasi adanya pertemuan di kediaman Novanto dan membahas komitmen fee dari pengadaan alat satelit monitoring.
"(Konfirmasi terhadap Setya Novanto) terkait pertemuan Fayakun, Fahmi Darmawansyah, di rumah SN yang curhat tentang komitmen fee yang kurang karena sudah diberikan kepada Ali Habsy," ujar Takdir saat dikonfirmasi, Rabu (19/9).
Sementara itu pada sidang sebelumnya, staf Fayakhun bernama Agus Gunawan mengaku pernah memberikan uang USD 500 ribu ke Irvanto. Pemberian uang terjadi saat dia bersama Fayakhun datang ke satu acara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pejaten, Jakarta Selatan. Kemudian, mantan anggota Komisi I DPR itu menyuruhnya mengantarkan tas ke Irvanto.
Agus kemudian menemui keponakan Novanto itu di showroomnya yang terletak di Kemang. Setibanya di sana, Agus bertemu Irvanto dan menyampaikan tujuannya datang. Ia pun diajak Irvanto ke satu ruangan dan membuka tas titipan Fayakhun yang berisikan lima bundel dolar Singapura. Agus menduga uang tersebut berjumlah SGD 100 ribu hingga SGD 500 ribu.
Namun ia mengaku tak tahu menahu latar belakang Fayakhun memberikan uang ke Irvanto.
Selain kepada Irvanto, Agus juga pernah diperintahkan Fayakhun mengantar uang ke Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco sebesar Rp 800 juta. Tidak diketahui, asal muasal dan tujuan pemberian uang tersebut.
"Pernah kasih uang kurang lebih Rp 800 juta. Saat ambil uang rupiah ke Ci Ketty kan ada 800 juta, itu buat Basri Baco," kata Agus.
"Untuk keperluan apa?" Tanya Jaksa Ikhsan.
"Tidak tahu," jawabnya.
Diketahui Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap USD 911.480,00 terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia diduga mengupayakan agar ada penambahan alokasi anggaran untuk Bakamla pada APBN Perubahan tahun 2016.
Dari pengadaan proyek tersebut, ia mematok jatah untuknya sebesar tujuh persen dari nilai proyek sebesar Rp 850 miliar. Ketua DPD Golkar DKI Jakarta itu kemudian meminta anak buah Fahmi Darmawansyah, pemilik PT Merial Esa atau Melati Technofo pemenang proyek pengadaan alat satmon, bernama M Adami Okta merealisasi satu persen terlebih dahulu.
Realisasi 1 persen pun dilakukan Fahmi beberapa tahap sehingga mencapai USD 911.480,00.
Atas perbuatannya Fayakhun didakwa telah melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGolkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaPolres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaNasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaRekonsiliasi Antar-Parpol Diyakini Bikin Suasana Sejuk Usai Pemilu 2024
Perlu ada pertemuan antara perwakilan partai politik, termasuk tokoh-tokoh nasionalis dan agamis.
Baca Selengkapnya