Sidang La Nyalla masih tunggu fatwa MA
Merdeka.com - Lokasi persidangan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti, hingga kini masih belum ada kepastian. Sebab, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur masih menunggu turunnya fatwa dari Mahkamah Agung (MA), diajukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Surabaya.
"Ini masih menunggu fatwa itu turun dari MA," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, Selasa (12/7).
Menurut mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua itu, fatwa itu harusnya saat ini sudah turun. Karena, pengajuan sidang digelar di Jakarta itu dilakukan oleh Forkompinda ke MA sebelum Idul Fitri.
Apalagi, kata Maruli, semua berkas perkara mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia tersebut juga sudah siap dilimpahkan. Namun, hingga sekarang masih menunggu mengenai dimana sidang itu akan digelar.
"Semua berkas sudah siap tinggal pelimpahan. Tapi, masih menunggu fatwa dari MA itu turun," terang Maruli.
Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung tersebut berharap sidang La Nyalla digelar di Jakarta. Meskipun, masalah keamanan di Surabaya tidak ada persoalan.
"Sidang di Surabaya juga tidak masalah. Tapi saya harapkan fatwa dari MA itu nanti turun, sidangnya memang di Jakarta," tandas dia.
Kasus tersebut berawal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengucurkan dana hibah untuk Kadin Jatim. Namun, di tengah perjalanan La Nyalla diduga menggunakan dana hibah tersebut untuk membeli saham IPO Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar.
Bahkan, dari beberapa saham itu diduga juga dijual kembali, dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,1 miliar. Sehingga nilai total kerugian negara Rp 6,4 miliar, atas dasar itu penyidik menetapkan La Nyalla sebagai tersangka. Namun, La Nyalla baru bisa ditangkap dan ditahan oleh tim dari Kejati Jatim dan Kejagung pada Selasa (31/5) malam.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang
Sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaLezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jemaah Indonesia Mulai 2024 Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji
Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jamah haji Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaIni Dia 3 Lokasi Paling Menantang saat Mudik Lebaran 2024, Paling Parah di Merak dan Tol Cipali
Menhub mengakui bahwa mudik jalur darat memang tempat paling menantang. Sebab, sering terjadi kecelakaan.
Baca SelengkapnyaAsap Pembakaran Jerami Pinggir Jalan Tol Bisa Picu Kecelakaan, Bagaimana Solusinya?
Asap pembakaran jerami sangat berbahaya untuk pengguna jalan tol. Pemandangan pengemudi sangat terbatas terhalang asap.
Baca SelengkapnyaDulu Hampir Dihancurkan Malaikat Jibril, Kota ini Kini Begitu Indah & Subur
Peristiwa tersebut hampir terjadi di zaman Rasulullah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tetapkan 1 Ramadan 2024 Jatuh pada Selasa 12 Maret
Penetapan awal Ramadan 2024 ini berdasarkan hasil pemantauan lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
Baca Selengkapnya