Sidang korupsi Rusli Zainal, massa padati Pengadilan Tipikor
Merdeka.com - Gubernur Riau non-aktif, Rusli Zainal menjalani sidang kasus dugaan korupsi PON Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru hari ini. Puluhan petugas kepolisian disiagakan menjaga lokasi dan lalu lintas di sekitar pengadilan.
Jalan Teratai yang biasanya tidak begitu padat, saat ini berubah drastis padat sehingga harus diatur oleh Satlantas. Selain itu, warung warga dekat lokasi pengadilan juga terkena imbas dari sidang Rusli Zainal ini.
Setiap warung dan kedai dipadati oleh pengunjung yang hendak datang ke persidangan politikus Golkar itu.
Sebelumnya Biro Humas Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Fahmi mengatakan, Gubernur Riau Rusli Zainal memohon doa dari masyarakat menghadapi sidang ini.
"Pak gubernur mohon doa agar proses hukum yang dihadapi dapat berjalan dengan baik," ujarnya, Rabu (6/11), seperti dilansir Antara.
Menurut dia, Rusli Zainal saat ini dalam kondisi sehat. Rusli Zainal ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII pada dua perkara, masing-masing sebagai pemberi suap dan penerima suap.
Dia juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BK UPHHKHT) di Pelalawan dan Siak atas pengesahan peraturan daerah Nomor 06 Tahun 2010.
Menurut Panitera Pengganti Tipikor Pekanbaru Hasan Basri, sidang Rusli Zainal akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Bachtiar Sitompul.
"Majelis Hakimnya adalah Hakim Ketua, Bachtiar Sitompul SH, MH, dan Hakim anggotanya I Ketut Suarta SH serta Rahmat Silaen SH, MH, dengan registrasi perkara Nomor: 50/Pid.Sus/Tipikor/2013 PN.PBR," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaTiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaBegitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’
Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim: 10 Polisi Terluka akibat Ledakan di Markas Gegana Brimob
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan 10 anggota Kepolisian terluka akibat ledakan di Markas Gegana SatBrimob Polda Jatim, Senin (4/3) siang.
Baca Selengkapnya