Sidang Korupsi Bansos Covid-19, Saksi Ungkap Dirjen & Sekjen Kemensos Terima Rp1 M
Merdeka.com - Mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso mengaku pernah menyerahkan fee dari para vendor pengadaan bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin dan Sekjen Kemensos Hartono Laras.
Matheus mengungkapnya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/6). Matheus dihadirkan untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Peter Batubara.
Dalam kesaksiannya, Matheus mengaku pernah menyerahkan Rp1 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Pepen Nazaruddin.
"Pada bulan Juli yang mulia (untuk Pepen Nazaruddin), bentuknya dolar Singapura senilai Rp1 miliar," ungkap Matheus Joko di ruang sidang Pengadilan Tipikor.
Kemudian, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis kembali bertanya kepada Matheus soal pihak yang turut menerima aliran duit bansos selain Pepen Nazaruddin. Matheus menyebut nama Sekjen Kemensos Hartono Laras dan Plt Direktur PSKBS Kemensos yang juga kuasa pengguna anggaran (KPA) Adi Wahyono.
"Ada yang mulia (untuk Adi Wahyono) bulan Juli juga. Bentuknya dolar Singapura senilai Rp 1 miliar. Ada lagi yang mulia, ke Hartono Laras. Hartono Laras, Sekretaris Jenderal," kata Matheus.
Mendengar pernyataan Matheus, Hakim Damis kembali menegaskan pernyataan Matheus tersebut. Sebab, menurut Hakim Damis, baik Pepen maupun Hartono kerap menampik menerima uang terkait pengadaan bansos.
Hakim Damis bertanya, apakah penerimaan uang oleh Pepen dan Hartono melalui Adi Wahyono. Matheus membenarkannya.
"(Uangnya diserahkan) melalui Adi Wahyono?" tanya Hakim Damis.
"Betul yang mulia, dari bulan Juli dan Agustus Rp50 juta. Dari bulan Juli ke Agustus, saya serahkan secara bertahap Rp50 juta selama empat kali," kata Matheus.
Matheus membongkar nama pejabat Kemensos lainnya yang juga turut menerima fee terkait pengadaan Bansos Covid-19. Mereka yakni, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kemensos, Amin Raharjo sebesar Rp150 juta dalam dua kali tahapan melalui Adi Wahyono.
Kemudian, Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos sekaligus anggota tim teknis bansos sembako Rizki Maulana, Staf Subbag Tata Laksana Keuangan Bagian Keuangan Sesdirjen Linjamsos Robin Saputra, Iskandar Zulkarnaen, Firmansyah, dan Yoki.
"Kemudian untuk Fahri Isnanta Rp250 juta, dia adalah LO (license officer) Kemensos tim audit BPK," kata Matheus.
Diberitakan, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima total Rp32,48 miliar dalam perkara ini.
Uang tersebut diterima Juliari dari sejumlah pihak, yakni dari pengusaha Harry Van Sidabukke sejumlah Rp1,28, kemudian dari Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp1,95 miliar, dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya.
Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Jaksa menyebut duit itu diterima Juliari terkait dengan penunjukan PT Pertani (Persero), PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama serta beberapa vendor lainnya dalam pengadaan bansos sembako untuk penanganan Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Tahun 2020.
Terkait dengan uang Rp29,25 miliar, jaksa menyebut diterima Juliari dari puluhan perusahaan vendor bansos Covid-19. Puluhan vendor itu memberikan uang beragam kepada Juliari, dari mulai Rp5 juta hingga Rp1,2 miliar.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaWapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaBapanas Tegaskan Kelangkaan Beras Bukan Karena Bansos
"Bansos itu enggak ada kaitannya sama harga (beras)," ketua Bapanas) Arief Prasetyo
Baca SelengkapnyaAnies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi
Anies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaAnies: Bansos Diberikan untuk Kepentingan Penerima Bukan Mengantarkan
Anies menegaskan bansos disiapkan negara didasarkan ketulusan untuk memberikan keadilan dan kesetaraan rakyat.
Baca SelengkapnyaPemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku dan Korban Kenalan Lewat Medsos 4 Bulan Lalu
Ketika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca Selengkapnya