Sidang Kelangkaan Migor, Terdakwa Tumanggor: Swasta Bantu Pemerintah Atasi Kelangkaan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Tipikor kembali menggelar sidang perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022. Agenda kali ini pemeriksaan terdakwa Master Parulian Tumanggor.
Ia mengatakan perusahan sawit telah berupaya membantu pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Tumanggor menceritakan, saat terjadi kelangkaan, Indra Sari Wisnu Wardhana ketika masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sempat menggelar pertemuan dengan beberapa perwakilan perusahaan minyak goreng.
Dalam pertemuan itu, Wisnu menyatakan kebeberapa perusahaan minyak goreng soal kelangkaan di sejumlah wilayah. Salah satunya di wilayah Papua.
Mendengar hal itu, Parulian menyatakan diri siap untuk mendukung pemerintah mengatasi kelangkaan ini. Bahkan, Tumanggor meminta pemerintah untuk menyiapkan pesawat hercules milik TNI Angkatan Udara agar distribusi minyak goreng bisa tiba tepat waktu. Alasannya, bila menggunakan kapal dari Surabaya menuju Papua bisa menghabiskan waktu sekitar 20 hari.
"Waktu itu kalau nggak salah Wilmar, Musim Mas sama Sinar Mas kalau tidak salah, ikut partisipasi (atasi kelangkaan)," kata Tumanggor di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).
Menurut Tumanggor, saat itu seluruh perusahaan CPO memang berniat membantu pemerintah secara sukarela. Mereka tidak menghitung rugi atau dampak lainnya dari tindakan tersebut.
Artinya, kata Tumanggor, seluruh perusahaan sangat perduli dengan kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Ini salah satu bukti bahwa para pengusaha berkomitmen untuk mengatasi darurat minyak goreng.
"Karena bagi saya pribadi untuk kepentingan NKRI, ini sangat penting," tegas Tumanggor.
Atas dasar itu, Tumanggor menegaskan, dirinya tak ada melobi Wisnu untuk mengeluarkan izin persetujuan eksepor untuk Wilmar Nabati. Faktanya, lima dari 16 PE yang diajukan oleh Wilmar Group ditolak.
"Artinya gini, kalau urusan ekspor-impor. Paling saya hanya dapat kabar ‘Pak Tumanggor di roollback. Artinya, berarti belum memenuhi syarat. Itu saja," tegas Tumanggor.
Terkait persidangan ini, kuasa hukum terdakwa Master Parulian Tumanggor, Juniver Girsang menuturkan, penjelasan kliennya itu menegaskan kelangkaan minyak goreng di Indonesia bukan disebabkan oleh eksepor. Melainkan karena penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menyebabkan panic buying di masyarakat.
Terlebih, para perusahaan minyak goreng menyediakan 540 juta liter untuk mengatasi kelangkaan. Namun, tetap saja kelangkaan masih terjadi.
"Dan mereka (pengusaha.red) itu menjelaskan selama ini, mereka diminta berpartisipasi sudah dilaksankan dengan baik untuk mengikuti perintah dari menteri maupun pemerintah," tutur Juniver.
Selain itu, Juniver menegaskan, kliennya telah mengungkap tak ada lobi melobi urusan PE. Sebab, dalam pertemuan dengan Wisnu, mereka sama sekali tak membahas soal PE.
"Karena apa, PE tidak bisa diubah-ubah mengenai syarat yang sudah ditetapkan oleh departemen keuangan maupun perdagangan, sepanjang syarat itu terpenuhi, PE-nya pasti keluar, dan sudah terbukti tadi," imbuh Juniver.
Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp18.359.698.998.925 (Rp18,3 triliun).
Lima terdakwa tersebut adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani
Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.
Baca Selengkapnya3 Wartawan Peras Pedagang Minyak Goreng, Mobil Pelaku Dikepung & Nyaris Diamuk Massa
Suasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaPerjuangan Nenek 60 Tahun Beli Beras di Kantor Bupati Batang: Gowes Sepeda sejak Jam 6 Pagi dan Antre 2 Jam
Total ada 400 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, dan gula yang dijual murah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh
Penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.
Baca SelengkapnyaPedagang Gorengan Jadi Perwira, Langsung Bersalaman dengan Jenderal Bintang 4 TNI
Masih ingat dengan pria wisudawan Poltekad yang sebelumnya berprofesi menjadi penjual gorengan. Berikut kabarnya kini.
Baca SelengkapnyaCara Warga Ngecor Jalan Satu Ini Curi Perhatian, Akhirnya Tak Terduga
Warganet sempat mengira ada salah satu warga yang hendak mengganggu proses pengecoran jalan. Tapi ternyata cerita sebenarnya tak sesuai dugaan mereka.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi
Wamen BUMN juga menjelaskan, produksi migas hulu Pertamina saat ini telah mencapai lebih dari 1 juta barrel per hari.
Baca SelengkapnyaIngat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnya