Sidang kasus Rita, saksi sebut biaya perizinan di Kukar capai Rp 50 juta
Merdeka.com - Konsultan bidang kehutanan, Hamsyim mengaku ada biaya tidak resmi guna mengurus perizinan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Biasanya, setiap pengurusan izin mengeluarkan dana Rp 50 juta.
Saat menjadi saksi dalam sidang penerimaan suap oleh Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Hamsyim juga mengatakan selain proses perizinan, ada biaya tanda tangan sebesar Rp 10 juta.
"Ada tabel daftar berapa biaya yang harus dikeluarkan?" tanya Ketua Majelis Hakim Sugianto pada Hamsyim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).
"Enggak ada sebagian kami yang ngasih ke yang hadir," ujar Hamsyim.
"Jadi enggak ada tarif resmi?" tanya Hakim.
"Enggak ada. Kita bayar sesuai permintaan," jawabnya.
Ia menceritakan permintaan uang Rp 50 juta dialaminya saat memohon perizinan tentang pengelolaan kehutanan. Dari biaya tersebut kemudian muncul biaya-biaya lain seperti biaya sosialisasi bagi para Kepala Desa. Lebih lanjut, ia menuturkan, biaya proses perizinan harus dibayar di muka.
"Itu (pemberian Rp 50 juta) saat terbit atau sebelum terbit diserahkan?" konfirmasi Hakim.
"Sebelum terbit. Saat itu timses Abrianto Amin dateng ke DLH. Meminta Rp 50 juta ke kepala DLH kepala ngomong sama kepala bidang, diteruskan kepada saya Abrianto Amin namanya. Beliau itu pencetus izin Rp 50 juta itu," ujar Hamsyim.
Seperti diketahui, Rita didakwa menerima gratifikasi Rp 469.459.000.000 dan menerima suap dari PT Sawit Golden Prima sebesar Rp 6 miliar. Dari tindak pidana tersebut mengungkap beberapa peran tim 11 yakni sebagai penghubung para pemohon izin dengan Rita untuk menyelesaikan segala kendala di Kutai Kartanegara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaHP Dipinjam Keponakan saat Tidur, Wanita Ini Kaget Dapat Tagihan Rp 1 Juta Lebih dari Kedai Es Krim
Saat bangun tidur, wanita ini terkejut mendapat tagihan biaya dari kedai es krim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaKapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan
Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPolisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaBikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca Selengkapnya