Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Kasus Pelecehan Seksual 3 Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kembali Ditunda

Sidang Kasus Pelecehan Seksual 3 Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kembali Ditunda Sidang Kasus Dugaan Pecabulan Eks Pegawai BPJS-TK. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Sidang perdana gugatan perdata kasus dugaan pencabulan dilayangkan RA, mantan pegawai BPJS Ketenagakerjaan terhadap tiga mantan atasannya, kembali ditunda. Penundaan sidang karena ketidakhadiran kuasa tergugat dua dan tiga.

"Jadi karena hari ini belum hadir, kuasanya belum bisa dianggap sebagai kuasa. Kami bersikap kami harus panggil melalui relasi panggilan," kata Hakim Krisnugroho di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (13/3).

Sedianya persidangan beragendakan penyelesaian masalah surat kuasa yang diberikan kuasa hukum tergugat dua dan tiga, yakni Adityawarman dan Guntur Witjaksono, Togar SM. Namun karena tidak hadir, hakim memutuskan penjadwalan ulang sidang.

"Sidang ditunda tanggal 27 maret 2019," ujar hakim menutup sidang.

Sebelumnya, penundaan sidang perdana sepekan lalu diakibatkan pihak pengacara tergugat belum melengkapi berkas surat kuasa. Pengacara RA, Heri Bertus, menjelaskan gugatan diajukan terhadap eks anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (SAB) dan dua pimpinan Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Aditya Warman serta Guntur Witjaksono, karena diduga mencabuli kliennya yang berstatus sebagai pegawai kontrak.

Mereka digugat dengan beleid perbuatan melawan hukum Pasal 13, 65, serta Pasal 52 huruf C Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya